![]() |
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, di Ruang Kerjanya, Senin (28/4/2025) Siang Saat Diwawancara Liputanesia. (Foto: Heru Pramono) |
Mengacu pada peraturan yang ada, Permensos No. 05 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Artinya dinsos menangani banyak kegiatan (variabel) sebagaimana yang tertuang pada Permensos tersebut," terang Eka Purnama Oktaviana, Senin (28/4/2025) siang di ruang kerjanya.
Disebutkan Eka, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis (data BPS tahun 2024) kurang lebih mencapai 1,29 juta jiwa.
"Dari jumlah tersebut, kurang lebih 781.102 ribu jiwa masuk DTKS. Namun itupun belum semua menerima bantuan. Yang sudah menerima bantuan sekitar 30% dari jumlah kategori miskin/masuk DTKS tersebut," katanya.
"Dinas sosial dalam hal ini tidak semata-mata hanya menangani permasalahan bantuan bagi fakir miskin atau yang tidak mampu saja, tetapi dengan segala keperluan seperti lanjut usia (lansia), kaum disabilitas, hingga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta masih banyak lagi," tuturnya.
Fungsi dinsos di sini mencakup perumusan kebijakan, penyelenggaraan program, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terkait bidang sosial.
Melihat data terbaru yang dibuat oleh Badan Pusat Statisik (BPS 2024) tahun 2022-2024, angka kemiskinan di Ciamis mengalami penurunan.
"Persentase penduduk miskin di Ciamis pada 30 November 2024 adalah 7,39%, turun 0,03% dibandingkan dengan tahun sebelumnya tahun 2023 sebesar 7,42%. Sedang tahun 2022 angka kemiskinan Ciamis sekitar 7,72 persen (%) dari jumlah 90.790 jiwa dengan kategori miskin," paparnya.
"Alhamdulillah, prosentase penduduk kategori miskin dari tahun 2022-2024 di Ciamis, angka data kemiskinan mengalami penurunan," ucap Kadinsos Ciamis, Eka Permana Oktaviana.
Dinsos Ciamis Akan Menyusun Data Informasi Kesejahteraan Sosial
Untuk lebih mengakuratkan dan memberikan rasa keadilan terutama bagi para penerima manfaat atau bantuan, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui dinasnya akan membuat Data Informasi Kesejahteraan Sosial.
Di satu sisi, pemerintah pusat saat ini sedang melakukan pengecekan ke lapangan (ground check) dengan tujuan untuk menyusun menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional.
"Ciamis pun akan membuat Data Informasi Kesejahteraan Sosial untuk memantau dan memastikan bantuan tidak tumpang tindih/ganda bagi yang menerima manfaat/bantuan nantinya," imbuhnya.
Diharapkan ke depan dengan ada data tersebut di Ciamis tidak ada lagi penerima manfaat atau bantuan ganda.
"Sehingga nantinya dengan data yang ada dan sudah disatukan, Ciamis dapat memilah penerima manfaat agar tidak tumpang tindih," pungkasnya.
Di satu sisi, pemerintah pusat saat ini sedang melakukan pengecekan ke lapangan (ground check) dengan tujuan untuk menyusun menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional.
"Ciamis pun akan membuat Data Informasi Kesejahteraan Sosial untuk memantau dan memastikan bantuan tidak tumpang tindih/ganda bagi yang menerima manfaat/bantuan nantinya," imbuhnya.
Diharapkan ke depan dengan ada data tersebut di Ciamis tidak ada lagi penerima manfaat atau bantuan ganda.
"Sehingga nantinya dengan data yang ada dan sudah disatukan, Ciamis dapat memilah penerima manfaat agar tidak tumpang tindih," pungkasnya.