Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Rumah Seorang Warga Talun Blitar Diobok-obok Maling Saat Ditinggal Silaturahmi Lebaran

Faisal Nur Rachman
2 Apr 2025, 20:58 WIB Last Updated 2025-04-04T14:09:37Z
Ilustrasi Pencurian, Jumat (4/4/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: ist.

Blitar - Rumah milik Wiwik Wulan Prasasti (34) salah satu warga Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar disatroni maling ketika ditinggal silaturahmi lebaran.

Wiwik ketika itu baru mengetahui peristiwa tersebut pada Selasa (1/4/2025) dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, usai menerima laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelakunya yakni MYS (22) warga Desa/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, karena MYS pernah bekerja dengan korban di rumahnya yakni perumahan panca royal Dusun Sumberasri, Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

"Hari Selasa kemarin telah diamankan terduga pelaku pencurian rumah kosong saat ditinggal silaturahmi korban atau pemilik rumah yang bernama Wiwit Wulan Prasasti warga Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar," ungkapnya, Kamis (3/4/2025).

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memantau rumah korban yang kondisinya kosong, melalui status WhatsApp Wiwik Wulan.

Kemudian, ia masuk ke rumah korban menggunakan kunci cadangan yang dibawanya karena pernah bekerja di rumah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya itu selama lima kali, tercatat sejak bulan Juni 2024 hingga 1 April 2025. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil totalnya mencapai Rp 17,7 juta.

"Barang bukti sudah kami amankan, seperti uang tunai, satu unit sepeda motor, dua handphone dan lainnya," ucap Ipda Putut.

Ipda Putut menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Talun, guna mengikuti proses lebih lanjut.

Iklan