![]() |
Jajaran Polres Tana-Toraja berpose bersama piagam penghargaannya di Mapolres, Jumat (04/04/2025)/Liputanesia/Foto: Rahmad. |
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dan di terima langsung oleh Kompol L. Agustinus Sokabla Kabag Ren mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Ombudsman RI dalam memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Tana Toraja menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini adalah wujud nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Tana Toraja. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," Ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media, Jumat (4/4/25).
Adapun beberapa indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni dimensi Input terdiri dari kompetensi pelaksana, sarana prasarana, dimensi proses meliputi standar pelayanan, dimensi output meliputi administrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan dimensi pengaduan.
“Indikator-indikator pelayanan ini dinilai pada beberapa unit layanan Polres Tana Toraja meliputi pelayanan SIM oleh Satuan Lalu Lintas, pelayanan SKCK dan Perijinan oleh Satuan Intelkam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” tutupnya.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tana Toraja terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi Polri yang Presisi. []