![]() |
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/4/2025), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta./Liputanesia/Foto: Its. |
Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/4), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Dalam keterangannya, Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.
Pihaknya menambahkan, bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi.
"Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras," kata Dadan.
Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,"terang Anggoro.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera," tutup Anggoro.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan PPS BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, pada media ini juga menyambut dengan semangat serta memberikan apresiasi atas telah terjalinnya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BGN.
Ia mengatakan, Kami di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas terjalinnya sinergi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari Senin kemarin di Jakarta (21/4).
Langkah ini tentu akan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di wilayah kami, Lhokseumawe dan sekitarnya, banyak pekerja yang bergerak di sektor informal maupun dalam ekosistem pangan dan gizi yang masih belum terjangkau program perlindungan sosial secara optimal.
Ini menjadi contoh nyata praktik perlindungan inklusif yang bisa mendorong semangat kerja dan rasa aman bagi para pekerja. Prinsip “Kerja Keras Bebas Cemas” yang digaungkan Bapak Dirut BPJS Ketenagakerjaan menjadi semangat yang kami bawa hingga ke pelosok Aceh.
Kami siap mendukung penuh implementasi kesepakatan ini di lapangan, termasuk dengan mengerahkan tenaga edukasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan rantai pasoknya, seperti petani dan peternak lokal, mendapatkan akses informasi dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak, tuturnya, Selasa (22/4).