Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Layanan di Malam Hari Pukul 19.00-21.00 WIB

Heru Pramono
4 Apr 2025, 20:45 WIB Last Updated 2025-04-04T13:45:26Z
Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis Berikan Layanan Hingga Malam Hari, Kamis (3/4/2025) petang/Liputanesia. (Foto: Heru Pramono)

Ciamis - Bagi masyarakat Ciamis Jawa Barat atau warga lainnya yang ingin mengurus data kependudukan di Ciamis, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis masih membuka layanan pada jam kerja dari petang hingga malam hari.

Namun layanan ini tidak setiap malam hari buka, melainkan hanya dua hari sebelum lebaran dan dua hari setelah lebaran saja.

Adapun untuk layanan yang diberikan antara lain: Perekaman dan pencetakan KTP, Perubahan elemen data di Kartu Keluarga, Pendaftaran KTP dan KK, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu seiring respon atas kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang mengatur libur bagi pegawai ASN, kecuali untuk layanan esensial.

Dikatakan Kepala Dinas (Dukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan, Kamis (3/4/2025) petang di kantornya, bahwa buka jam kerja di malam hari ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan disaat liburan momen mudik Lebaran.

"Ini adalah upaya kami untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di saat libur idul fitri," terang Kadis.

Pelayaan ini kami buka dua hari sebelum lebaran dan dua hari setelah lebaram yakni tinggal hari ini Kamis dan besok Jumat. Dan kami masih tetap melayani keperluan kependudukan di jam yang sama (19.00-21.00 WIB), "ujarnya.

Kadis Dukcapil Apresiasi Media Yang Turut Membantu Memberitakan

Keberhasilan pelayanan inipun, baginya tidak luput dari peran wartawan yang sudah turut menginformasikan (memberitakan) kepada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman media yang turut membantu menyebarkan informasi (berita) mengenai pelayanan Disdukcapil di waktu libur Idul Fitri ini," paparnya.

Lebih lanjut, Yayan mengatakan, ada beberapa pelayanan yang dibuka di waktu libur tersebut meliputi, Perekaman dan pencetakan KTP, Perubahan elemen data di Kartu Keluarga, Pendaftaran KTP dan KK, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat yang sedang mudik ke Ciamis dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukannya tanpa khawatir terbentur jam kerja, dan perlu diketahui semua layanan ini kami berikan secara gratis, tanpa ada pungutan apapun," harap Kadis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Yulia Sari, melalui Pejabat Fungsional Ahli Muda, Aep Muplihudin, menyampaikan, bahwa pada Kamis, 03 April 2025, Disdukcapil Ciamis telah memberikan pelayanan yang meliputi penerbitan 17 Kartu Keluarga (KK), 25 KTP Elektronik (KTP-el), 7 Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan perekaman 11 KTP-el, 1 Akta Kelahiran serta 1 Akta Kematian.

"Adanya kebijakan ini ternyata sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan disaat libur idul fitri yang hendak mengurus Adminduk," ungkap Aep.

Pelayanan Disdukcapil Ciamis dihari libur bukan hanya Kamis 03 April 2025 tapi masih ada sehari lagi besok Jumat 04 April 2025 mulai dari pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

Aep menyampaikan bagi masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi atau mengunjungi langsung Kantor Disdukcapil pada waktu operasional yang telah ditentukan waktunya.

"Bagi masyarakat yang ingin mengurus Adminduk nya, silahkan mendatangi langsung kantor Disdukcapil Ciamis di waktu yang telah ditentukan," pungkasnya.

Iklan