Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ciamis Siaga Banjir, Longsor dan Cuaca Ekstrem Warga Harus Berhati-hati dan Waspada

Heru Pramono
21 Apr 2025, 13:55 WIB Last Updated 2025-04-21T06:55:26Z
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis./Liputanesia. (Foto: Ist/Heru Pramono)

Ciamis – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, merupakan kawasan hutan tropis dengan banyaknya daerah yang berdataran tinggi atau pegunungan serta memiliki intensitas curah hujan yang sangat tinggi.

Sebagai daerah yang memiliki banyak perbukitan serta aliran sungai, wilayah tersebut dipastikan memiliki risiko tinggi terhadap banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, Minggu (20/4/2025) siang kepada Liputanesia.

“Saat ini, status Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis dinyatakan siaga banjir, longsor, dan cuaca ekstrem sampai tanggal 31 Mei 2025 mendatang,” ujarnya.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Pj. Bupati Ciamis tanggal 8 November 2024 yang mengeluarkan SK Darurat Nomor: 300.2/Kpts.991-Huk/Tahun 2024 tentang Penetapan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem serta Tanah Longsor di Kabupaten Ciamis Tahun 2024–2025.

“Seluruh wilayah di Kabupaten Ciamis memiliki risiko tinggi rawan banjir. Dari 27 kecamatan, 26 kecamatan tercatat 103 desa masuk kategori rawan tinggi banjir,” tegasnya.

Apalagi, beberapa bulan terakhir ini cuaca tidak menentu. Terkadang datang hujan tiba-tiba yang begitu deras dan lama, disertai angin kencang serta petir, menyebabkan sejumlah wilayah mengalami bencana alam.

“Penyebab lain tentu sangatlah banyak, di antaranya: pendangkalan sungai, hutan gundul, membuang sampah tidak pada tempatnya malah ke sungai, juga adanya penyempitan saluran air, dan lain-lain (dll),” terang Ani kepada Liputanesia saat dikonfirmasi, Minggu (20/4) siang.

Untuk itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya melalui dirinya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Ciamis untuk berhati-hati dan mewaspadai datangnya bencana banjir dan bencana alam lainnya.

Ani meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk waspada terhadap bencana alam. Ia meminta warga untuk selalu menjaga lingkungan di sekitar.

“Tolong selalu jaga kebersihan, jangan buang sampah sembarangan, apalagi membuang sampah ke selokan/sungai. Jangan menggunduli hutan, dan jangan juga membangun bangunan di atas drainase atau selokan,” tandasnya.

Hasil kajian tim peta rawan bencana banjir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mencatat ada 26 kecamatan di Ciamis dengan risiko sangat tinggi akan banjir. (Data BPBD Ciamis 2022–2026).

Adapun keseluruhan wilayah risiko tinggi rawan banjir yang tercatat sebagai berikut:

  1. Kecamatan Banjaranyar: Desa Cigayam, Sindangrasa, dan Tanjungsari.
  2. Kecamatan Banjarsari: Desa Banjarsari, Cibadak, Ciherang, Ratawangi, Sindangasih, Sindanghayu, Cicapar, dan Ciulu.
  3. Kecamatan Baregbeg: Desa Jelat, Karangampel, Petihilir, dan Pusakanagara.
  4. Kelurahan Ciamis: Wilayah Benteng.
  5. Kecamatan Cidolog: Desa Cidolog.
  6. Kecamatan Cihaurbeuti: Desa Cihaurbeuti, Cijulang, Padamulya, Sukasetia, dan Sumberjaya.
  7. Kecamatan Cijeungjing: Desa Ciharalang dan Utama.
  8. Kecamatan Cikoneng: Desa Gegempalan dan Margaluyu.
  9. Kecamatan Cimaragas: Desa Beber, Bojongmalang, Jayaraksa, dan Raksabaya.
  10. Kecamatan Cipaku: Desa Mekarsari.
  11. Kecamatan Cisaga: Desa Cisaga, Kepel, Mekarmukti, Tanjungjaya, dan Wangunjaya.
  12. Kecamatan Jatinagara: Desa Bayasari, Cintanagara, Jatinagara, dan Mulyasari.
  13. Kecamatan Kawali: Desa Citeureup, Kawalimukti, Margamukti, dan Windureja.
  14. Kecamatan Lakbok: Desa Baregbeg, Cintajaya, Kalapasawit, Kertajaya, Puloerang, Sidaharja, Sindangangin, Sukanagara, dan Tambakreja.
  15. Kecamatan Lumbung: Desa Darmaraja.
  16. Kecamatan Pamarican: Desa Bangunsari, Bantarsari, Kertahayu, Pasirnagara, Sidaharja, Sukajadi, dan Sukamukti.
  17. Kecamatan Panawangan: Desa Panawangan.
  18. Kecamatan Panjalu: Desa Nagarajati, Bahara, dan Hujungtiwu.
  19. Kecamatan Panumbangan: Desa Kertaraharja, Medanglayang, Panumbangan, Payungsari, Sindangherang, Sindangmukti, Sukakerta, dan Tanjungmulya.
  20. Kecamatan Purwadadi: Desa Bantardawa, Karangpaningal, Kutawaringin, Padaringan, Pasirlawang, Purwadadi, Purwajaya, Sidarahayu, dan Sukamulya.
  21. Kecamatan Rajadesa: Desa Rajadesa, Sirnabaya, Sukajaya, dan Tigaherang.
  22. Kecamatan Rancah: Desa Cileungsir, Cisontrol, Dadiharja, Giriharja, Jangalaharja, Patakaharja, Rancah, Situmandala, dan Wangunsari.
  23. Kecamatan Sindangkasih: Desa Sindangkasih.
  24. Kecamatan Sukadana: Desa Bunter, Ciparigi, Margaharja, Salakaria, dan Sukadana.
  25. Kecamatan Sukamantri: Desa Cibeureum dan Sukamantri.
  26. Kecamatan Tambaksari: Desa Kadupandak, Karangpaningal, dan Kaso.

Lebih lanjut, Ani menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral untuk menangani dan menanggulangi banjir atau bencana alam lainnya yang terjadi.

“Mari kita antisipasi bersama secara dini dan cepat tanggap jika terjadi bencana apa pun di daerah (pelosok), untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada pemerintah setempat (desa) yang dapat membahayakan akibat bencana alam,” tuturnya.

Camat Banjarsari Sesalkan Kepala Desa yang Membandel Tidak Melakukan Gotong Royong Bersihkan Selokan/Aliran Pembuangan Air

Di Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, meski merupakan pusat kota kecamatan, tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut menjadi langganan banjir.

Tercatat, Desa Banjarsari dan sekitarnya mengalami banjir pada tahun 2016 dan 2020, yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan lama, serta adanya tanggul jebol yang mengakibatkan air meluap ke rumah-rumah warga secara cukup parah.

Di satu sisi, meluapnya air ke rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Banjarsari juga disebabkan oleh banyaknya selokan atau drainase yang menyempit/dangkal, sehingga mudah menyebabkan banjir.

Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra, Minggu (20/4) siang kepada Liputanesia, menyesalkan para kepala desa yang di setiap rapat, rakor, atau upacara gabungan sudah sering diingatkan dan diperintahkan agar menggerakkan kerja bakti atau gotong royong guna mengantisipasi datangnya banjir atau bencana lainnya.

“Sudah sering kami ingatkan dan perintahkan kepada para kepala desa agar melakukan kerja bakti bersama warganya untuk membersihkan kampungnya, terutama memperbaiki saluran-saluran air pembuangan agar tidak terjadi penyumbatan,” terangnya.

Namun demikian, dirinya menyatakan bahwa besok akan kembali memerintahkan seluruh kepala desa untuk melakukan kerja bakti/gotong royong di masing-masing wilayah desanya,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Banjarsari yang baru terpilih melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Rofik Hikmayana, bahwa dirinya akan segera memerintahkan warganya untuk melakukan kerja bakti atau gotong royong guna membersihkan lingkungan masing-masing.

“Terutama pada selokan, drainase, atau pembuangan air agar lancar,” ungkap Kepala Desa kepada Liputanesia.

Iklan