Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Wali Kota Lhokseumawe Dukung Penguatan Sinergi Hukum Antara Kejaksaan dan DPRK

Redaksi
21 Mar 2025, 00:03 WIB Last Updated 2025-03-20T17:04:39Z
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar saksikan MoU antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe di gedung DPRK, Rabu (19/3/2025)/Liputanesia/Foto: Ist.

Lhokseumawe - Upaya memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan legislatif di Kota Lhokseumawe terus dilakukan, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe di gedung DPRK setempat, Rabu kemarin (19/3).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti Abubakar menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum dalam menjalankan pemerintahan.

"Keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis DPRK sangat penting dalam memastikan proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, juga menyambut baik kerja sama ini dan berharap adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum. Sinergi dengan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum dalam setiap keputusan yang diambil," kata Faisal.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan DPRK Lhokseumawe dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan semakin meningkat, pungkasnya.

(Ibnu Hajar)

Iklan