Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kementerian ESDM Pastikan Pertalite dan Pertamax Sesuai Spesifikasi Pemerintah

Redaksi
7 Mar 2025, 20:29 WIB Last Updated 2025-03-07T13:29:16Z
Suasana di SPBU milik Pertamina/Dok. Ist.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB/LEMIGAS) telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kejaksaan Agung terkait mutu BBM yang didistribusikan PT Pertamina.

Menurut Kepala BBPMGB/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, pengujian dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan mutu BBM oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

“Kami melakukan pengujian terhadap sampel-sampel yang diambil sesuai permintaan Ditjen Migas. Hasilnya, seluruh sampel memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Mustafid, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Senada dengan pernyataan Mustafid, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa BBM yang diproduksi dan dipasarkan PT Pertamina saat ini berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Bahan bakar minyak yang didistribusikan PT Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. BBM adalah barang habis pakai,” jelas Burhanuddin.

Pengawasan kualitas BBM oleh Ditjen Migas merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Regulasi ini mengatur bahwa Ditjen Migas bertanggung jawab atas pembinaan serta pengawasan standar dan mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga. Baru-baru ini, LEMIGAS telah melakukan pengujian sampel dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec).

“Sebanyak 75 sampel BBM dari berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) telah diuji dengan hasil yang memenuhi standar,” jelas Mustafid. Sebagai contoh, hasil uji menunjukkan bahwa bensin RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

Dengan hasil pengujian ini, Kementerian ESDM menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran, karena telah melalui pengawasan ketat sesuai standar yang berlaku.

(M Fauzi/Ratih)

Iklan