Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kasus Bullying dan Pengeroyokan Siswi SMP di Blitar, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tidak Ada Kata Damai Bagi Pelaku

Faisal Nur Rachman
16 Mar 2025, 00:55 WIB Last Updated 2025-03-15T17:55:01Z
Kuasa Hukum korban Saat di Kediaman Pihak Korban, Jumat (14/3/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Sempat viral video beberapa remaja putra dan putri melakukan pembullyan yang disertai pengeroyokan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sembari disiarkan secara live steaming di Media Sosial Istagram.

Menurut keterangan pihak kuasa hukum korban, Galuh Septian, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat si korban (A) menfollow akun seorang remaja yang sekaligus pacar dari salah satu pelaku.

"Ini berawal dari rasa cemburu dari salah satu pelaku terhadap korban. Karena si korban ini memfollow akun instagram dari cowok salah satu pelaku," ucapnya saat ditemui di rumah korban, Jumat (14/3/2025).

Selanjutnya, Galuh mengatakan bahwa piihaknya beserta klienya tetap tegak lurus dengan proses hukum. Bahwasannya kasus ini tetap harus berlanjut.

"Sebagai kuasa hukum dari pihak klien, kami pastikan bahwa tidak ada kata damai dan pencabutan berkas laporan ke kepolisian sebagaimana pernyataan kepala dinas pendidikan kabupaten Blitar yang diberitakan di beberapa media sosial," tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa kasus seperti ini sebenarnya sudah diluar nalar kemanusiaan, apalagi salah satu pelaku dan korban masih siswa dari salah satu sekolah.

"Kasus ini tidak bisa ditolerir lagi, karena ini sudah diluar nalar kemanusiaan. Dan yang membuat saya terenyuh dan merasa sangat miris adalah karena si pelaku ada yang berstatus siswa, dan si korban juga siswa," lanjutnya.

Menanggapi pemberitaan di media sosial yang beredar, bahwa terkait kasus ini sudah damai dan berkas laporan dicabut. Pihak kuasa hukum korban mengatakan dengan tegas bahwa itu tidak benar.

"Bagi kami tidak ada kata damai, proses hukum tetap harus berjalan. Terkait pernyataan kepala dinas pendidikan yang menyatakan bahwa korban seharusnya mencabut laporan di kepolisian, menurut saya pihak kadis tidak perlu bicara apapun jika tidak mengetahui secara utuh atas persoalan ini," tegasnya.

Bahkan dia sangat menyayangkan apa yang menjadi pernyataan dari kadis pendidikan Kabupaten Blitar tersebut. Seharusnya dinas pendidikan melakukan pengecekan kondisi korban dan keluarga.

"Kadis pendidikan itu harus datang dulu ke keluarga korban, biar tahu bagaimana kondisi dan dampak yang dirasakan korban pasca pembullyan yang disertai pengeroyokan tersebut," kata Galuh Septian.

Menurutnya, apalagi si korban ini mengalami dampak yang luar biasa dari peristiwa yang menimpanya baik secara fisik maupun mental.

"Dampak yang diderita korban sangat parah, selain dampak fisik, dampak secara mental juga sangat parah. Si korban sampai sekarang masih sering pusing dan mual. Dan yang paling miris lagi, si korban sampai trauma dan nggak berani keluar rumah," pungkas kuasa hukum korban.

Sedangkan ibu korban mengatakan kepada awak media saat ditemui dirumahnya bahwa pihaknya memang memaafkan pelaku. Tapi terkait proses hukum tetap harus berjalan.

"Kami memaafkan semua pelaku, tapi kami sebagai keluarga korban tidak bisa damai. Dan proses hukum harus tetap berjalan," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebagai orang tua dia sangat tidak terima melihat anaknya diperlakukan demikian.

"Sebagai orang tua kami sangat tidak terima anak saya dibuli dan dikeroyok di depan banyak temen-temen si pelaku. Apalagi, peristiwa itu sampai di siarkan langsung secara live streaming di media sosial istagram," imbuhnya.

Menurut dia, anaknya yang menjadi korban sampai sekarang mengalami lebam dan sebagainya akibat pemukulan tersebut.

"Anak saya sampai sekarang, selain mengalami sakit secara fisik juga mengalami trauma yang berakibat pada mentalnya. Bahkan sampai sekarang anak saya masih sering pusing dan muntah-muntah, dan yang paling miris anak saya nggak berani untuk sekedar keluar ke halaman rumah," terangnya.

Ditambahkan lagi, bahwa awalnya pihak keluarga nggak tau kalau anaknya jadi korban bully dan pengeroyokan.

"Saya taunya dari tetangga yang melihat video kejadian tersebut, kalau anak saya di bully dan dikeroyok oleh para pelaku. Anak saya nggak cerita kalau dirinya jadi korban bully yang disertai pengeroyokan" jlentrehnya.

Ibu korban juga menceritakan bahwa si korban pulang sendirian dari tempat kejadian. Padahal dari TKP sampai rumah itu sekitar 8 kilo dan itupun dalam kondisi malam hari.

"Awalnya anak saya itu dijemput sama temennya kerumah, terus sampai kelokasi kejadian ternyata dia dibully dan dikeroyok. Saya berharap semua pelaku mendapat ganjaran yang setimpal dan efek jera," harapnya.

Tak hanya itu, saat awak media mengunjungi rumah korban, ada saksi yang datang kerumah korban. Saksi membenarkan apa yang terjadi di video serta apa yang dia saksiskan saat kejadian.

"Saya ada di lokasi pas kejadian, dan saya menyaksikan langsung peristiwa itu. Saya sebenarnya melerai pas kejadian karena melihat korban sudah tidak berdaya. Cuma upaya yang saya lakukan ternyata sia-sia," terangnya.

Sebagai tambahan informasi, terkait pernyataan dari kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar, sebagaimana dikutip dari Radio Patria. Adi Andaka mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman dan menyatakan sudah damai serta menyarankan agar keluarga korban mencabut laporannya di kepolisian.

Akan tetapi faktanya, sebagaimana dikatakan oleh ibu korban beserta kuasa hukumnya. Dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh kadis pendidikan tersebut tidak benar.

Iklan