Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ingin Dapat Paspor Tanpa Ribet, Gampang! Imigrasi Lhokseumawe kasih tips Buat Kamu

Redaksi
7 Mar 2025, 21:38 WIB Last Updated 2025-03-07T14:38:25Z
Salah satu petugas Imigrasi saat mengecek semua data dalam pengurusan pasport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Jumat (7/3/2025)/Liputanesia/Dok. Ist.

Lhokseumawe - Lagi butuh paspor gak pakek ribet tapi bingung harus mulai dari mana? Gak usah khawatir, sekarang Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memberikan tips agar paspor kamu selesai tanpa harus ada kata-kata ribet. Yuk, simak info lengkapnya biar kamu tahu rahasianya!

Pertama, persiapkan dokumen yang diperlukan, pastikan semua dokumen asli seperti KTP, KK, akta lahir atau ijazah atau buku nikah dan paspor lama (jika permohonan penggantian) sudah siap. Jangan sampai ada yang tertinggal biar prosesnya lancar.

Kedua, datang pagi-pagi, karena layanan paspor biasanya ramai dan dibatasi oleh waktu pendaftaran, jadi datanglah lebih awal agar dapat nomor antrian lebih cepat.

Ketiga, periksa kembali dokumen kamu, jangan sampai ada yang terlupa, periksa semua dokumen kamu sebelum berangkat ke kantor imigrasi.

Dan terakhir yang ke empat, berpakaian rapi dan sopan, penampilan rapi dan sikap sopan bisa membantu kamu mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Di kantor imigrasi Lhokseumawe, masyarakat dapat mengurus semua keperluan terkait paspor lebih mudah dan efisien.

Berbagai layanan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor. Proses pendaftaran cepat dan sistem yang terintegrasi.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui online, yang memungkinkan pemohon menghindari antrean panjang. Setelah mendaftar secara online, selanjutnya pemohon datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto.

Dengan demikian, pemohon mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam menunggu di kantor alias ribet, dan tidak ada kata ribet atau sulit bila dokumen sesuai yang disarankan.

Proses Pengurusan Paspor dengan Mudah dirancang agar efisien dan transparan. Setelah melakukan pendaftaran, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa.

Setelah itu dilakukan wawancara untuk memastikan bahwa pengajuan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan petugas akan menjelaskan mengenai apa saja yang harus dibawa dengan langkah-langkah yang harus diikuti.

Selain itu, fasilitas yang disediakan cukup memadai, membuat pengunjung merasa nyaman untuk menunggu dan biaya pengurusan paspor sudah ditentukan dari 5 tahun dan 10 tahun dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk paspor biasa dengan 48 halaman, tarif barunya adalah Rp.350.00 (Masa Berlaku 5 Tahun) dan Rp650.000 (Masa Berlaku 10 Tahun). Sementara untuk paspor elektronik 48 Halaman (e-paspor) tarifnya disesuaikan menjadi Rp650.000 (Masa Berlaku 5 Tahun) dan Rp950.000 (Masa Berlaku 10 Tahun).

Perubahan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengimbangi dengan kebutuhan pelayanan dan biaya operasional yang semakin berkembang.

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizky membenarkan, Dan kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar pengurusan paspor dilakukan melalui layanan resmi untuk menghindari praktik percaloan.

"Kantor Imigrasi Lhokseumawe siap memberikan informasi lengkap kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor sesuai tarif yang berlaku," kata Rizky pada Jumat sore (7/3/2025).

Pengurusan paspor dilakukan sesuai prosedur resmi untuk kemudahan dan kenyamanan bersama, dan tidak ada yang dipersulitkan tetap dipermudahkan.

Kantor imigrasi Lhokseumawe tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam setiap prosesnya.

“Jika ada pertanyaan, Silakan hubungi Instagram @imigrasi lhokseumawe atau langsung saja kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe," kata Rizky.

Iklan