Acara ini dihadiri oleh Rektor Unimal, Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, bersama jajaran pimpinan universitas, termasuk wakil rektor dan para dekan di Kantor BPJSTK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Rektor Unimal menekankan pentingnya asuransi bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan di luar kampus. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh mahasiswa magang akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, kepada media Liputanesia mengungkapkan, kami sangat mengapresiasi langkah yang diinisiasi oleh Rektor Unimal.
Ia menegaskan, bahwa perlindungan ini mencakup dua program utama, yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mengikuti program ini, mahasiswa hanya perlu membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan selama masa KKN atau magang, jelasnya.
Sulaiman berharap program ini dapat memberikan rasa aman kepada mahasiswa dalam menjalankan kegiatan KKN dan magang, serta mengurangi risiko yang mungkin terjadi selama di lapangan.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan implementasi Permenaker Tahun 2011 tentang perlindungan tenaga kerja dalam program magang dan PKL, ucapnya sebagai penutup.
Informasi diterima, pada tahun 2025, Unimal memperkirakan jumlah peserta KKN akan berkisar antara 500 hingga 1.000 mahasiswa, dengan pelaksanaan yang direncanakan berlangsung di lingkungan kampus sesuai kalender akademik pada Mei 2025.
Dengan adanya kerja sama ini, Unimal semakin memperjelas komitmennya dalam mencetak mahasiswa yang kompeten dan terlindungi di dunia kerja.