Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Grab dan Driver se-Kota Lhokseumawe jadi Peserta

Dedi Muliyadi
11 Mar 2025, 22:24 WIB Last Updated 2025-03-11T15:24:55Z
Grab dan Driver se-Kota Lhokseumawe di Ruang Rapat kantor cabang BPJSTk Lhoseumawe, Selasa (11/3/2025)/Liputanesia/Dok. Liputanesia.

Lhokseumawe - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Kota Lhokseumawe lakukan mobilisasi dan sosialisasi bersama pekerja Grab dan Driver se-Kota Lhokseumawe di Ruang Rapat kantor cabang BPJSTk. Pertemuan tersebut membahas tentang jaminan perlindungan diri saat bekerja di jalan raya, Selasa (11/3/2025).

Dihadiri seluruh pic Grab dan Driver se-Kota Lhokseumawe, berkisar hampir 40 orang, mobilisasi dan sosialisasi BPJSTk Lhokseumawe ini lebih menekankan tentang perlindungan diri dan resiko kerja karena dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk para pekerja Grab dan Driver.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka para pekerja akan terjamin jika terjadi kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe kepada Liputanesia, Muhammad Sulaiman Nasution, mengatakan, bahwa BPJS ketenagakerjaan Lhokseumawe berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi serta mobilisasi terkait perlindungan diri pekerja Grab dan Driver se- Kota Lhokseumawe.

“Apalagi saat ini hadirnya grab di kota Lhokseumawe, resiko dapat terjadi apalagi di jalan raya, oleh sebab itu, seluruh driver sebaiknya terdaftar di 3 (tiga) program, akan ada keberlangsungan hidup keluarga jika terjadi resiko jika kesediaan para driver grab untuk melindungi dirinya dengan terdaftar di bpjs ketenagakerjaan,” tutupnya.

Perlu diketahui, pentingnya program JAMSOSTEK juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang menekankan optimalisasi pelaksanaan program ini untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka pekerja Grab dan Driver yang ada di Kota Lhokseumawe.

Iklan