Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lewat Sidang Paripurna, DPRD Umumkan Pemimpin Baru Kota Blitar dan Batas Akhir Kepemimpinan Santoso-Tjutjuk

Faisal Nur Rachman
10 Feb 2025, 21:44 WIB Last Updated 2025-02-10T17:24:04Z
Walikota Blitar terpilih Syauqul Muhibbin dan Wakil Walikota Blitar terpilih Elim Tyu Samba beserta tim Saat Bersama Sejumlah Anggota DPRDdi Graha Paripurna Kota Blitar, Senin (11/2/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melalui sidang paripurna mengumumkan Walikota dan Wakil Walikota Blitar terbaru pasca Pilkada Kota Blitar tahun 2024 dan batas akhir kepemimpan Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario.

Sidang paripurna ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (10/2/2025), serta dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso.

Turut hadir pada acara ini Walikota Blitar Santoso, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, serta jajaran pejabat Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kota Blitar, anggota DPRD Kota Blitar, kepala OPD, staf ahli, dan camat.

Adi Santoso dalam sidang paripurna menyampaikan bahwa pengumuman akhir masa jabatan ini merujuk pada Pasal 79 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah dan wakilnya yang telah habis masa jabatannya diumumkan dalam rapat paripurna DPRD sebelum usulan pemberhentiannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Kota Blitar resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario akan berakhir setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Blitar hasil Pilkada Kota Blitar tahun 2024.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar, kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam memajukan Kota Blitar. Selama menjabat, banyak prestasi dan penghargaan telah diraih,” kata Adi Santoso.

Selanjutnya, lanjut dia, DPRD Kota Blitar mengumumkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Blitar Nomor 119/PL.02.7-SR/3572/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang penetapan hasil Pilkada 2024.

“Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 adalah pasangan nomor urut 2, Syauqul Muhibbin, S.H.I., dan Elim Tyu Samba,” ucap Adi Santoso.

Sementara untuk usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan