Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Rebutan Lapak, Ketua Panitia Wisata Kuliner dan Ketua Harian PSMTI Adu Mulut di Jalan Merdeka Tanjungpinang

Redaksi
3 Jan 2025, 16:29 WIB Last Updated 2025-01-03T09:29:20Z
Ketua harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI), Among, dan Ketua panitia wisata kuliner kota lama, Yusuf, saat adu mulut jalan merdeka Kota Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Muchlis.

Tanjungpinang - Dua orang dengan jabatan masing-masing ketua adu mulut perkara rebutan lapak. Insiden yang terjadi di Street Food, jalan merdeka Kota Tanjungpinang ini dipicu karena kedua belah pihak, antara ketua harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) dan ketua panitia wisata kuliner kota lama ingin mendirikan stand bajar di lokasi yang sama, Jumat (3/1/2025).

Adu mulut pun tak terelak lagi, ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang, Among, bersikukuh ingin mendirikan stand bazar di area tersebut, namun ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf, juga ingin mendirikannya, karena sudah mengantongi izin terlebih dahulu.

Saat perdebatan terjadi, Yusuf. mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Bahkan, Yusuf mengungkapkan, bahwa among selaku ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang tidak hadir dalam rapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food jalan merdeka Kota Tanjungpinang.

Kendati demikian, Ketua Harian PSMTI, Among, tetap meminta kepada Yusuf untuk tidak mendirikan stand bazar di area street food dikarenakan akan ada acara stand bazar yang di khususkan menyambut imlek.

Hingga berita ini diterbitkan, Yusuf dengan Among sedang di mediasi di Kantor Polsek Kota Tanjungpinang guna mencapai kesepakatan terkait permasalahan lokasi stand bazar.


(Muchlis)
Editor: Dedi Muliyadi

Iklan