Adu mulut pun tak terelak lagi, ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang, Among, bersikukuh ingin mendirikan stand bazar di area tersebut, namun ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf, juga ingin mendirikannya, karena sudah mengantongi izin terlebih dahulu.
Saat perdebatan terjadi, Yusuf. mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Bahkan, Yusuf mengungkapkan, bahwa among selaku ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang tidak hadir dalam rapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food jalan merdeka Kota Tanjungpinang.
Kendati demikian, Ketua Harian PSMTI, Among, tetap meminta kepada Yusuf untuk tidak mendirikan stand bazar di area street food dikarenakan akan ada acara stand bazar yang di khususkan menyambut imlek.
Hingga berita ini diterbitkan, Yusuf dengan Among sedang di mediasi di Kantor Polsek Kota Tanjungpinang guna mencapai kesepakatan terkait permasalahan lokasi stand bazar.
(Muchlis)
Editor: Dedi Muliyadi