Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemprov Banten dan BPOM Tingkatkan Pengawasan Tekan Penyalahgunaan Obat

Abdul Rahman
8 Jan 2025, 17:50 WIB Last Updated 2025-01-08T10:50:08Z
Pemerintah Daerah dan Instansi terkait membahas upaya peningkatan pengawasan obat dan makanan, Rabu (8/1/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman.

Serang - Penjabat Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan. Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.

Hal itu diungkap Damenta usai menerima kunjungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/1/2025).

“BPOM, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin,” ucapnya.

Dikatakan Damenta, dalam pertemuan itu dibahas terkait aset dan banyaknya remaja yang menyalahgunakan obat terlarang. Terkait aset, selama ini lahan yang digunakan oleh BBPOM Serang sebagai kantor masih berstatus pinjam pakai. Sementara terkait penyalahgunaan obat terlarang, disepakat untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pembina Balai Besar POM Serang Elin Herlina menyampaikan perlunya kolaborasi dan sosialisasi tentang penyalahgunaan obat terlarang. Juga perlu ada intervensi yang dilakukan berbagai lembaga dari berbagai aspek.

Sementara terkait aset, Elin mengatakan, itu berguna untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM Serang.

Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, pihaknya selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten dalam pengawasan makanan dan minuman.

“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin dan rhodamin B,” ungkap Moses.

Diungkapkan Moses, BBPOM Serang juga siap mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Serta, melakukan pendampingan kepada UMKM untuk proses izin edar produk.

Iklan