Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Gembong Curanmor Berakhir Ditangkap Polisi Cikande

Abdul Rahman
6 Jan 2025, 12:22 WIB Last Updated 2025-01-06T05:22:41Z
Gambar Ilustrasi/Liputanesia.co.id

Serang - MU 36 tahun, pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap kali beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, tersungkur setelah betis sebelah kanan terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Namun gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

Dari tersangka MU alias Mumu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 buah motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta sebuah motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Polisi itu juga mengamankan korek api berbentuk pistol.

Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12/2024) lalu.

"Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku," terang Kapolsek, Senin (6/1/2025).

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, Ipda Marcel Febrian memimpin tim reskrim dan langsung memburu pelaku.

"Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12/2024) lalu. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," terang Kapolsek.

Tersangka MU juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 buah motor berbagai jenis.

"Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Andri Surya Kurniawan.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," tandasnya.

Iklan