Gambar ilustrasi aplikasi M-BROH. |
Aplikasi M-BROH akan mempermudah wajib retribusi (WR) pada saat membayar setoran khususnya retribusi sampah di Kota Lhokseumawe.
Kepala DLHK Lhokseumawe Syoeib mengatakan dengan adanya aplikasi M-BROH nantinya akan mempermudah wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dengan itu maka pendapatan daerah akan maksimal Senin, (13/1/2025).
Dia menyebutkan retribusi kebersihan saat ini belum maksimal karena disebabkan rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam menyetor ke loket retribusi. Oleh karena itu, tertib membayar retribusi akan sangat membantu pemerintah dalam hal penumbuhan secara gradual akan fasilitas dan pelayanan, ucapnya.
Tahun 2024 lalu, tambahnya, DLH bekerjasama dengan Polyteknik Negeri Lhokseumawe untuk membangun suatu aplikasi agar mudah bagi wajib retribusi membayar setoran dan nantinya akan menjangkau pelaku usaha, pasar hingga rumah tangga.
"Saat ini pemko Lhokseumawe sedang mengkaji kemungkinan pengelolaan wajib retribusi rumah tangga dengan BUMDES gampong sehingga pengelolaan kebersihan dan retribusi dapat dilakukan dititik sumber atau pemukiman," imbuhnya.
Dia berharap semoga dengan hadirnya aplikasi M-BROH ini semakin mudah bagi WR membayar sehingga dapat meningkatkan sektor pendapatan kota Lhokseumawe. Pemko juga akan terus berupaya memenuhi kebutuhan fasilitas wadah sampah, angkutan dan upaya pembersihan.
"Mudah mudahan semua elemen di kota Lhokseumawe mendukung penggunaan aplikasi MBROH yang melayani setoran retribusi sampah secara online dan meningkatkan kesadaran kita semua dalam tertib mengelola kebersihan serta tertib membayar retribusi," ujarnya.
Aplikasi M-BROH akan launching pada Maret 2025 dan dapat di Download melalui Google Playstore di Android dan Web.
(Ibnu)