Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Demo di Depan Kejari Blitar, GPI Desak Penuntasan Tunggakan Kasus Tipikor

Faisal Nur Rachman
13 Jan 2025, 13:37 WIB Last Updated 2025-01-13T06:37:13Z
Ketua GPI Jaka Prasetya Saat Berorasi di Depan Puluhan Massa Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).

Aksi GPI ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Blitar Kota. Massa aksi GPI melakukan unjuk rasa (unras) untuk menyampaikan pendapat di muka umum terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Blitar, yang hingga kini belum jelas kapan penyelesaian kasusnya.

Aksi yang dipimpin Ketua GPI Jaka Prasetya ini membawa poster-poster yang berisi tuntutan penyelesaian kasus hukum salah satunya kasus tipikor.

Selain itu, turut dibawa poster besar yang menyampaikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo di masa 100 hari kerjanya, di mana salah satu agenda besarnya ialah pemberantasan korupsi di Indonesia. GPI melihat hal itu sejalan dengan semangat aksi yang dikerjakannya sejauh ini.

"Kami sejak awal konsisten mengawal kasus-kasus korupsi baik perkara yang ditangani aparat penegak hukum dari kepolisian maupun kejaksaan. Kami mendesak kejaksaan agar segera menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Blitar. Pencegahan dan pemberantasan korupsi ini sekaligus menjadi agenda besar dari program kerja Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.

Jaka meminta aparat dari kejaksaan untuk serius menangani kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masih belum selesai. Belum adanya kejelasan ini membuat publik patut menanyakan ada apa di balik belum selesainya penanganan kasus tersebut.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi perlu keseriusan dalam menanganinya. Jangan harapan infrastruktur jalan-jalan di Kabupaten Blitar mulus kalau korupsi masih merajalela di Blitar. Aparat penegak hukum harus serius menyelesaikan kasus korupsi ini," tegasnya.

Iklan