SMPN 1 Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/12/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman. |
Sarana umumnya berupa benda yang bergerak dan digunakan secara langsung, sedangkan prasarana umumnya berupa fasilitas yang tidak bergerak.
SMPN 1 Tunjung Teja diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sukarela kepada orangtua siswa dengan dalih untuk sebuah program sarana dan prasarana olahraga.
SMPN 1 Tunjung Teja beralamat di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Banten. Selasa (24/12/2024).
Beberapa orangtua murid mengeluh dengan adanya biaya tersebut. Salah satu diantara orangtua murid yang tidak mau disebut namanya, menuturkan ke media.
Sebut saja dengan inisial OTM, dia mengatakan bahwa dia membaca whatsapp grup sekolah, bahwa pihak sekolah hendak mengadakan rapat orangtua murid dari kelas 7, 8, 9.
Dalam rapat tersebut, diduga pihak sekolah dan komite meminta bantuan dari orangtua murid untuk biaya pembangunan prasarana olah raga sebesar 60 ribu per siswa.
Dari kelas 7, 8, 9 secara keseluruhan jumlah siswa dan siswinya sebanyak 300 siswa. Media mendatangi pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan informasi tersebut.
Saat media datang ke sekolah SMPN 1 Tunjung Teja, tidak bertemu dengan Kepala Sekolah karena sedang ada acara di Hotel Jayakarta Anyar Kabupaten Serang.
Namun, melalui pesan whatsapp, Kepala Sekolah mengatakan kepada media untuk langsung saja bertemu dengan Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Tunjung Teja.
Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Tunjung Teja, Eman, mengatakan, bahwa memang benar ada. "Tapi itu saya yang mengadakan rapat orangtua siswa untuk meminta partisipasinya, untuk membangun sarana dan prasarana olah raga," kata Eman.