Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polres Langsa Komitmen Berantas Narkotika, Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Hengki Syahjaya
18 Des 2024, 15:04 WIB Last Updated 2024-12-18T08:04:38Z
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, foto bersama lintas sektor sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (18/12/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Komitmen Polres Langsa dalam memerangi narkotika kembali terbukti, dengan penangkapan barang bukti narkotika berupa 1.014 gram kokain, 58.850 gram ganja, dan 771,50 gram sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Langsa, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, dan dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.

"Dengan pemusnahan ini, sebanyak 73.134 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap Program Asta Cita Presiden untuk memberantas narkoba,” ujar Kapolres.

Tiga Kasus, Empat Tersangka

Tiga kasus besar yang diungkap dalam periode September hingga November 2024 melibatkan empat tersangka dengan inisial:
MA (30), A (26), S (38), dan YH (38).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dan dimusnahkan yaitu;
Kokain: 1.014 gram.
Ganja: 58.850 gram.
Sabu: 771,50 gram.

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan di Kecamatan Langsa Barat.

Barang bukti kokain dan sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air, kemudian larutannya dicampur oli bekas sebelum dibuang. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI, BNN, Kejaksaan, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda. Kapolres Langsa menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Kita harus bersama-sama menjaga masa depan generasi muda,” tegas AKBP Andy Rahmansyah.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Polres Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Iklan