Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, saat memusnahkan narkotika jenis sabu, Rabu (18/12/2024), di halaman Mapolres Langsa, Liputanesia.co.id/Hengki. |
Kota Langsa - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Melvita Sari, memberikan apresiasinya pada Polres Langsa dalam aksi pemusnahan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan OKP, Ormas dan KNPI.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain dan ganja di gelar Kapolres Langsa di halaman parkir Mapolres Langsa, Rabu (18/12/2024).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan yaitu;
Kokain: 1.014 gram.
Ganja: 58.850 gram.
Sabu: 771,50 gram.
Sembari memusnahkan barang haram narkotika Ketua DPRK Langsa menyampaikan, biasa blender cabe, hari ini blender sabu dan kokain.
Melvita Sari tampak semangat dalam memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain dan ganja, karena dapat merusak generasi muda bangsa.
Ketua DPRK Langsa juga memberikan apresiasi pada Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah atas keberhasilan personilnya dalam memberantas peredaran barang haram narkotika.
“Kinerja yang luar biasa Polres Langsa dalam memberantas narkotika, biasa yang tertangkap jenis sabu dan ganja, kali ini penangkapan baru yang diraih Polres Langsa yaitu Kokain 1 Kilogram, luar biasa,” apresiasi Melvita Sari.
Tidak dapat saya bayangkan bila kokain tersebut luput dari pantauan Personil Satres Narkoba Polres Langsa, maka akan bertambah lagi korban generasi muda dengan memakai narkoba jenis baru ini di Aceh khususnya Kota Langsa.
Melvita Sari menambahkan, Polres Langsa perdana menangkap narkotika jenis Kokain ini, terlihat dalam pemusnahan barang haram kokain tersebut bentuknya seperti tepung.
Terima kasih pada Kapolres Langsa atas undangan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, sehingga menjadi pengalaman dalam melihat dan mendengar langsung jenis narkotika sabu, ganja dan kokain ini, ucap Ketua DPRK Langsa.
Sebagai kaum hawa, Melvita Sari mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga dan mendidik anak agar tidak salah bergaul dan tidak terkontaminasi dengan pengaruh narkotika jenis apapun yang dapat merugikan anak dan keluarga, ungkap Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.
Melvita Sari tampak semangat dalam memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain dan ganja, karena dapat merusak generasi muda bangsa.
Ketua DPRK Langsa juga memberikan apresiasi pada Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah atas keberhasilan personilnya dalam memberantas peredaran barang haram narkotika.
“Kinerja yang luar biasa Polres Langsa dalam memberantas narkotika, biasa yang tertangkap jenis sabu dan ganja, kali ini penangkapan baru yang diraih Polres Langsa yaitu Kokain 1 Kilogram, luar biasa,” apresiasi Melvita Sari.
Tidak dapat saya bayangkan bila kokain tersebut luput dari pantauan Personil Satres Narkoba Polres Langsa, maka akan bertambah lagi korban generasi muda dengan memakai narkoba jenis baru ini di Aceh khususnya Kota Langsa.
Melvita Sari menambahkan, Polres Langsa perdana menangkap narkotika jenis Kokain ini, terlihat dalam pemusnahan barang haram kokain tersebut bentuknya seperti tepung.
Terima kasih pada Kapolres Langsa atas undangan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, sehingga menjadi pengalaman dalam melihat dan mendengar langsung jenis narkotika sabu, ganja dan kokain ini, ucap Ketua DPRK Langsa.
Sebagai kaum hawa, Melvita Sari mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga dan mendidik anak agar tidak salah bergaul dan tidak terkontaminasi dengan pengaruh narkotika jenis apapun yang dapat merugikan anak dan keluarga, ungkap Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.