Kapolres Langsa bersama Pj Walikota Langsa meresmikan Gampong Matang Seulimeng sebagai Kampung Bebas Narkoba, Jum'at (27/12/2024), Liputanesia.co.id/Hengki. |
Kota Langsa - Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dalam langkah nyata perangi penyalahgunaan narkotika, meresmikan Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Jum'at (27/12/2024).
Sebuah langkah besar diambil Polres Langsa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Acara ini menjadi simbol tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Geuchik Matang Seulimeng, acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting.
Dalam sambutannya, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, menyampaikan, pesan tegas terkait komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.
"Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kami mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan dana desa dalam mendukung keberhasilan program ini.
Ikrar Bersama dan Peresmian Posko Satgas
Acara diisi dengan momen bersejarah, yakni pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama yang menegaskan komitmen masyarakat untuk memberantas narkoba. Penandatanganan MoU antara Polres Langsa dan pemerintah gampong menjadi penguat legalitas program ini.
Kapolres Langsa secara simbolis meresmikan Posko Satgas Kampung Bebas Narkoba sebagai pusat koordinasi dalam mengawasi dan menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pesan untuk Generasi Muda
Kapolres mengingatkan pentingnya kampanye ini di tengah momentum bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia.
"Generasi muda harus menjadi tulang punggung bangsa yang sehat dan produktif. Kampung Bebas Narkoba adalah investasi masa depan yang menjauhkan generasi milenial dari bahaya narkoba," ujar AKBP Andy Rahmansyah.
Langkah Konkret ke Depan
Selain menjadi simbol, program ini mendorong penggunaan dana desa untuk mendukung kegiatan pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Sinergi antara Polri, masyarakat, BNN, kejaksaan, dan TNI diharapkan mampu menciptakan standar kerja sama yang efektif.
Polres Langsa berharap Kampung Bebas Narkoba menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, ungkap Kapolres.
Sementara itu, Pj. Walikota Langsa, Syaridin, mengapresiasi sinergi semua pihak dalam menciptakan program ini.
"Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini,” ucapnya.
Semoga ini menjadi langkah awal bagi gampong lain untuk melakukan hal yang sama, pungkas Pj Walikota Langsa Dr Syaridin sembari berharap Gampong lain dapat ikut melaksanakan kegiatan positif ini.