Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dedy Yon Supriyono Akan Menuntut Balik Eks Ketua Tim Pemenangan 03

Suherman
11 Des 2024, 18:04 WIB Last Updated 2024-12-11T11:04:55Z
Dedy Yon Supriyono, Faruq Ibnul Haqi memberikan penjelasan di Rumah Makan Dapoer Tempo Doeloe Jalan Abdul Syukur Margadana Kota Tegal, Rabu (11/12/2024)/Liputanesia/Foto: Suherman.

Kota Tegal - Dalam Bulan Desember 2024 masyarakat Kota Tegal di gegerkan dengan pemberitaan terkait kasus penganiayaan yang di laporkan oleh berinisial (S). Eks Ketua tim pemenangan FIH atau TMC Faruq-Ashim atau biasa dikenal dengan (J) atas dirinya.

Dedy Yon Supriyono calon Wali Kota Tegal terpilih angkat bicara di hadapan rekan media di Rumah Makan Dapoer Tempo Doeloe Jalan. Abdul Syukur Margadana Kota Tegal, Rabu (11/12/2024).

Dedy menjelaskan didalam laporan berinisial (S) yang berkaitan dengan laporan kepada diri saya, itu semua tentunya harus ada bukti.

"Bukti itu bisa dari tempat kejadian, saksi dan juga dari hasil pisum rumah sakit, yang berdiri di belakang saya semua, yang posisinya pada malah hari itu ada ditempat kejadian, jadi saya meyakini bahwa dari mereka semua tidak ada yang menyaksikan hal itu," jelas Dedy.

Kalau memang apa yang disampaikan itu betul-betul terjadi, saya yakin ini ada saksi minimal satu orang.

"Saya seyakin-yakinnya tidak melakukan hal itu, hasil pisumpun tidak mungkin ada," terangnya.

Tindakan selanjutnya yang akan Dedy lakukan adalah semua perbuatan tentunya harus bisa dipertanggung jawabkan.

"Kalau saudara (S) dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kita pun akan bisa melakukan hukum, bisa dianggap sebagai pelaporan palsu atau pencemaran nama baik, melalui berita-berita yang sudah beredar melalui media sosial dan pemberitaan kepada masyarakat Kota Tegal secara umum,"ucapnya.

Ditempat yang sama Faruq Ibnul Haqi mengatakan bahwa pada tanggal 27 November 2024 sampai sekarang adalah waktu yang paling sibuk untuk pasangan calon terpilih.

"Ada konsolidasi dengan partai, tim dan relawan, pada hari ini bisa ada waktu dan kami pun mengucapkan selamat atas perolehan suara tertinggi di pilkada pilwalkot Tegal," ucapnya.

Pada kesempatan hari ini menjadi ajang suatu pembelajaran politik bersama buat warga masyarakat Kota Tegal.

"Pilwalkot dan pilkada itu adalah hanya sebuah kompetisi politik, yang tidak perlu di perpanjang atau didebat setelah selesai. Kalau misalnya ada sengketa sudah ada rumahnya yaitu dimakamah konstitusi, tidak perlu dimasyarakat itu di panjang- panjang dan ini harus kita wujudkan dengan ramah tamah," ujarnya.

Sambung Faruq tentang permasalahan (S)itu saya kembalikan, karena ini adalah masah hukum berbeda dengan masalah politik. Saya tidak tahu kejadiannya seperti apa karena memang saya tidak melihat kejadianya, tidak berada di lokasi. Tapi berdasarkan informasi segala macam kita harus tau seperti apa, tapi saya yakin dengan adanya kami disini apalagi ada teman-teman yang pada saat kejadian ada dilokasi.
"Kita bisa menyimpulkan sendiri bahwa ini butuh proses panjang ada pembuktian, saksi dan sebagainya.

Saya pikir dengan laporan seperti itu harus bisa di pertanggung jawabkan," jelas Faruq.

Terkait instruksi laporan ke Bareskrim Polri yang dibilang dari saya itu tidak benar.

"Bahwa instruksi yang saya berikan itu tidak ada kaitannya dengan instruksi pidana, tetapi instruksi potensi-potensi terhadap paska pilkada, tim hukum kita memang sudah kita persiapkan ketika ada potensi paska pilkada, tetapi ternyata malah di belokan kearah urusan pidana, setelah kami berdiskusi dengan Korcam memutuskan berhenti untuk urusan politik, silakan kalau (S) mau berurusan secara hukum y harus di pertanggung jawabkan," tutur Faruq.

Iklan