Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Aksi Buruh Dari Berbagai Serikat Pekerja Kabupaten Serang Kawal UMK dan UMSK

Abdul Rahman
17 Des 2024, 15:50 WIB Last Updated 2024-12-17T08:50:11Z
Konvoi iring-iringan para buruh menyuarakan penetapan UMK dan UMSK Kabupaten Serang, Selasa (17/12/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman.

Serang - Polres Serang menerjunkan 200 personel dalam pengamanan aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang dan Tangerang Raya di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (17/12/2024).

Aksi buruh ini dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Serang tahun 2025.

"Ada 200 personel yang kami turunkan untuk membantu rekan buruh dalam melaksanakan aksi mengawal penetapan UMK dan UMSK ke KP3B di Kota Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Menurut Kapolres, polisi melakukan pengamanan sebagai bentuk pelayanan Polres Serang kepada massa buruh. Dikatakan Kapolres, pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.

"Menurut informasi, massa buruh yang akan berangkat ke KP3B sebanyak 2300 orang dengan titik kumpul di kawasan industri modern Cikande," terang Kapolres didampingi Kabagops AKP Uka Subakti.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan agar aksi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas, pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personel di titik padat kendaraan.

"Ada beberapa titik rawan kemacetan yang akan dilihat massa aksi, tapi sudah kita antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota. Kita juga mendapat tambahan personel dari Brimob dan TNI," jelasnya.

Iklan