Tim Inafis Polres Aceh Tamiang, saat Identifikasi korban dibakar oleh suaminya, Jum'at (01/11/2024), Liputanesia.co.id/Hengki. |
Aceh Tamiang - Seorang suami di Kuala Simpang, Aceh Tamiang tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dibakar hingga meninggal dunia.
Korban dinyatakan meninggal dunia. Usai membakar korban, pelaku menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 1 November 2024.
"Benar, bahwa ada kasus pembunuhan dengan cara membakar. Pelaku dengan korban merupakan suami istri. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasi Humas Iptu Ismail.
Ismail menyampaikan, pada hari Jumat (1/11) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Kejuruan Muda dan memberitahukan bahwa dia telah membunuh istrinya dengan cara dibakar menggunakan minyak pertalite.
“Mendapat informasi itu, personel polsek bersama-sama dengan pelaku langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk divisum, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelas Ismail.
Ismail juga menyampaikan, pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah rumah selama lebih kurang dua bulan.
“Pelaku sempat meminta untuk rujuk kembali dengan korban. Namun, apakah itu menjadi motif pembunuhan tersebut,” kata Ismail masih didalami.
Penyidik masih mendalami motif atau penyebab pelaku nekat membakar istrinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Ismail.
"Benar, bahwa ada kasus pembunuhan dengan cara membakar. Pelaku dengan korban merupakan suami istri. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasi Humas Iptu Ismail.
Ismail menyampaikan, pada hari Jumat (1/11) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Kejuruan Muda dan memberitahukan bahwa dia telah membunuh istrinya dengan cara dibakar menggunakan minyak pertalite.
“Mendapat informasi itu, personel polsek bersama-sama dengan pelaku langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk divisum, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelas Ismail.
Ismail juga menyampaikan, pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah rumah selama lebih kurang dua bulan.
“Pelaku sempat meminta untuk rujuk kembali dengan korban. Namun, apakah itu menjadi motif pembunuhan tersebut,” kata Ismail masih didalami.
Penyidik masih mendalami motif atau penyebab pelaku nekat membakar istrinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Ismail.