Kapolres Tegal Kota, Rully Thomas pimpin upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Kota Tegal, Senin (04/11/2024)/ Liputanesia/Foto: Humas-Suherman. |
Hal ini terungkap saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota yang mendekati masa pensiun, Senin (04/11/2024), di halaman Mapolres.
Dalam upacara tersebut, Aiptu Heryan Salyoga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligangsa, resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat tersebut. "Selamat kepada Ipda Heryan Salyoga yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian," ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari institusi kepada anggota yang telah mengabdi dengan maksimal.
"Yang bersangkutan sudah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional," imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian. Kapolres menjelaskan ada persyaratan yang wajib terpenuhi, seperti tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.
Selain itu, anggota tersebut harus telah menyandang pangkat sebelumnya minimal dua tahun dan menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, yang merupakan kelas teratas dari penghargaan Bintang Bhayangkara.
“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan Ipda Heryan Salyoga yang telah memberikan pengabdian terbaik kepada Institusi Polri," pungkas Kapolres.