Suasana ruang rapat kerja perdana Kementerian Hukum bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar Senin (4/11/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: KemHum - Ed. Abdul Mutakim. |
Dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar Senin (4/11/2024), Menteri Hukum Supratman menyampaikan sejumlah target dan arah kebijakan jangka panjang guna memperkuat peran kelembagaan setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat kerja itu juga menjadi kesempatan baginya untuk memaparkan fokus kerja kementeriannya. Salah satu prioritas utama adalah reformasi SDM yang berkualitas, mulai dari proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga penerapan sistem merit demi pengembangan karier yang adil dan berbasis kompetensi.
“Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman dalam keterangan tertulis.
Selain SDM, Kementerian Hukum juga berfokus pada sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk menyelaraskan arah kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.
“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Supratman.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi XIII memberikan masukan penting. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, menekankan pentingnya "meaningful participation" atau partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Ali Mazi dari Komisi XIII mengharapkan peningkatan peran pembinaan hukum nasional yang terbukti memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly turut menyuarakan pentingnya integritas SDM di Kementerian Hukum, khususnya pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” kata Yasonna.
Supratman juga memastikan kelanjutan program-program positif pendahulunya, seperti penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia di bawah BPSDM Hukum.
"BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru, termasuk peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia," jelasnya.