Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, atau yang akrab disapa Pak Kuwat, menekankan pentingnya proyek ini dalam melindungi masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa permohonan dukungan pembangunan telah diajukan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak juga menjadi elemen penting dalam merealisasikan proyek ini.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak juga menjadi elemen penting dalam merealisasikan proyek ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Supriadi saat peresmian palang pintu dan pos jaga Kereta Api (KA) yang berlangsung pada Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Supriadi alias Kuwat mengusulkan kepada PT KAI untuk melakukan normalisasi atau menutup jalur perlintasan bagi kendaraan roda empat di lokasi yang memiliki lebar jalan kurang dari dua meter.
"Menganggarkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Blitar. Serta mengusulkan kepada KAI untuk normalisasi atau penutupan JPL bagi kendaraan roda 4 pada perlintasan yang memiliki luas jalan kurang dari 2 meter," jelas Kuwat.
Ia berharap dengan adanya palang pintu dan pos jaga ini, masyarakat dapat melintasi jalur kereta api dengan lebih aman, serta mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam berita sebelumnya, Pjs Bupati Blitar, Jumadi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan langkah nyata untuk melindungi pengguna jalan dan mendukung kelancaran aktivitas warga di sekitar rel kereta api.
“Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa,” ungkap Jumadi saat peresmian yang berlangsung di Kecamatan Talun pada Senin (4/11/2024).
Jumadi menambahkan, total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar mencapai 69, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang. Dari 62 titik perlintasan tersebut, hanya 10 yang sudah berpalang pintu, sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerima bantuan pembangunan Palang Pintu dan Pos Jaga pada 2 perlintasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan dukungan ini, kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Jumadi juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, meskipun palang pintu telah terpasang.
Dalam kesempatan yang sama, Supriadi alias Kuwat mengusulkan kepada PT KAI untuk melakukan normalisasi atau menutup jalur perlintasan bagi kendaraan roda empat di lokasi yang memiliki lebar jalan kurang dari dua meter.
"Menganggarkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Blitar. Serta mengusulkan kepada KAI untuk normalisasi atau penutupan JPL bagi kendaraan roda 4 pada perlintasan yang memiliki luas jalan kurang dari 2 meter," jelas Kuwat.
Ia berharap dengan adanya palang pintu dan pos jaga ini, masyarakat dapat melintasi jalur kereta api dengan lebih aman, serta mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam berita sebelumnya, Pjs Bupati Blitar, Jumadi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan langkah nyata untuk melindungi pengguna jalan dan mendukung kelancaran aktivitas warga di sekitar rel kereta api.
“Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa,” ungkap Jumadi saat peresmian yang berlangsung di Kecamatan Talun pada Senin (4/11/2024).
Jumadi menambahkan, total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar mencapai 69, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang. Dari 62 titik perlintasan tersebut, hanya 10 yang sudah berpalang pintu, sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerima bantuan pembangunan Palang Pintu dan Pos Jaga pada 2 perlintasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan dukungan ini, kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Jumadi juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, meskipun palang pintu telah terpasang.