Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Antisipasi Kecelakaan, Pemkab Blitar Bangun 10 Palang Pintu di Perlintasan KA

Faisal Nur Rachman
4 Nov 2024, 10:30 WIB Last Updated 2024-11-04T03:30:02Z
Pj. Bupati Blitar, Jumadi, saatnmemberikan sambutan dalam acara peresmian pengoperasian Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api, pada Senin (4/11/2024)/ Liputanesia.co.id/Foto: Faisal NR

Blitar - Demi meningkatkan keamanan di perlintasan kereta api, Pemerintah Kabupaten Blitar membangun 10 palang pintu dan pos jaga di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Pembangunan tersebut sebagai upaya serius untuk melindungi pengguna jalan dan mendukung kelancaran aktivitas warga di sekitar rel kereta api.

Hal itu disampaikab oleh Pjs Bupati Blitar, Jumadi saat acara peresmian ini berlangsung di Kecamatan Talun pada Senin (4/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jumadi menjelaskan bahwa pembangunan palang pintu dan pos jaga merupakan respons terhadap tantangan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa yang pada saat ini telah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah,” ungkap Jumadi.

Jumadi menambahkan bahwa dengan jumlah perlintasan yang cukup banyak, hal ini menjadi beban yang cukup berat bagi daerah.

“Oleh karena itu perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlintasan sebidang sering kali menjadi titik kemacetan dan kecelakaan, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga.

“Saat ini, wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung atau JPL 126 sampai JPL 210. Dan perlu saya sampaikan pula, bahwa total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass atau flyover,” jelasnya.

Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut, lanjut Jumadi, sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 4 titik telah dilakukan normalisasi atau penutupan bersama PT. KAI.

Sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna mendukung perekonomian daerah.

“Alhamdulillah, sesuai informasi yang saya terima, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerima bantuan pembangunan Palang Pintu dan Pos Jaga pada 2 perlintasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur," ucap Jumadi.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

"InsyaAllah, pada awal bulan November ini akan mulai dibangun lagi palang pintu dan pos jaga pada 3 perlintasan di wilayah Kabupaten Blitar,” urainya.

Jumadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati meskipun palang pintu sudah terpasang.

“Ingat keselamatan perjalanan kita tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana jalan yang ada, tetapi juga sangat ditentukan dari perilaku di jalanan pula,” tutupnya.

Pemkab Blitar berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan keselamatan lalu lintas.

Iklan