Pj Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, foto bersama peserta sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat, Selasa (08/10/2024), Liputanesia.co.id/Hengki. |
Kota Langsa - Pj Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, dalam menghadiri kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat menyampaikan kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (08/10/2024).
Syaridin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan sangatlah bermanfaat, khususnya bagi para petani dan pekebun yang ada di Kota Langsa dalam upaya untuk melakukan pendataan Jumlah perkebunan sawit rakyat dan memutakhirkan semua lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kota Langsa.
"Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa selaku panitia yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini berharap, agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi data lahan perkebunan kelapa sawit lebih representative baik secara tabular maupun spasial (peta) di seluruh wilayah Kota Langsa," kata Syaridin.
Lanjutnya, sehingga dapat mendukung dan menyukseskan kegiatan selanjutnya yaitu pendanaan terhadap perkebunan sawit rakyat yang bersumber dari dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan negara pengelolaan DBH sawit, penganggaran DBH sawit, pengalokasian DBH sawit, penggunaan DBH sawit, penyaluran penundaan, penyaluran kembali dan penghentian penyaluran, pemantauan dan evaluasi serta perhitungan penetapan alokasi kurang bayar/lebih bayar DBH sawit.
"Oleh karena itu, maka patut kami sampaikan bahwa dengan adanya PMK no 91 tahun 2023 tersebut, Insya Allah petani kebun kelapa sawit akan sangat terbantu karena akan mendapatkan suntikan dana dari DBH Sawit tersebut," jelasnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa pada pagi hari ini, pertama untuk mempersiapkan pekebun dalam mendata dan memutakhirkan semua lahan perkebunan kelapa sawit.
Kedua, melaksanakan sertifikasi ISPO dan memberikan pemahaman terhadap prinsip dan kriteria ISPO. Dimana dalam laporan panitia bahwa Petani/Pekebun yang hadir sebagai peserta pada pagi hari ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jumlah ini tidaklah sedikit dan kita harapkan kedepannya agar semakin bertambah, sehingga Kota Langsa akan mendapatkan kucuran dana DBH Sawit lebih besar lagi di tahun-tahun yang akan datang" sebutnya.
Selain itu, daripada lahan hutan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta, maka lebih baik lahan-lahan dikelola secara baik oleh masyarakat dan dimiliki sepenuhnya oleh rakyat sehingga dapat menambah pundi-pundi penghasilan setiap bulannya.
"Pengelolaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit juga merupakan salah satu peluang untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Langsa, minimal dapat menyerap tenaga kerja dari orang-orang terdekat kita sehingga bernilai banyak kebaikan dan tentunya tanpa merusak alam," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat, Pj Walikota Langsa juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada kelompok kebun.
Turut hadiri Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Langsa, Banta Ahmad, Bappeda Kota Langsa dan peserta sosialisasi.