Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi saat memberikan arahan di Mapolsek Data Utara, Selasa (15/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Nely |
Kapolres memerintahkan Sarua Reserse Narkoba Polres HSS dan Polsek jajaran untuk menindak tegas pengedar narkoba dan pengguna narkoba di Kabupaten HSS.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan ampun untuk pengedar dan pemakai narkoba. Semua akan diproses sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih.
Tidak ada toleransi kepada pelaku penyalahgunaan atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” kata AKBP Rusdi Yakin kepada media ini, Selasa (15/10).
Menurut AKBP Yakin Rusdi, sikap tegas itu diambil karena dia menilai kondisi peredaran narkoba yang terjadi saat ini betul-betul mengkhawatirkan.
Ia juga menyebutkan, pengedar narkoba adalah musuh negara yang akan menghancurkan moral dan ketahanan bangsa melalui peredaran zat berbahaya itu.
"Betul-betul berada di posisi darurat narkoba ini. Semua pengedar narkoba adalah musuh negara yang harus kita tindak karena merusak generasi muda bangsa," katanya lagi.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel itu secara khusus meminta kepada seluruh warga masyarakat agar dapat memberikan informasi walaupun sekecil informasinya, untuk membasmi Narkoba di wilayah hukum Polres Polres HSS.
”Sekecil apa pun informasi tersebut, sangat berharga bagi kami demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba,” tegasnya.