![]() |
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung (tengah), menunjukkan barang bukti ratusan gram sabu hasil ungkap kasus periode September - Oktober 2024, Rabu (9/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Nely. |
Keberhasilan mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba ini diterangkan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung didampingi Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet, pada saat konferensi pres di loby Polres Kotabaru, Rabu (9/10/2024).
“Alhamdulillah, selama periode September hingga Oktober 2024 ini, kami berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan mengamankan 12 tersangka,” kata AKBP Doli kepada awak media di Kotabaru, Rabu (9/10).
Menurut Kapolres, selama bulan September sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Rinciannya sembilan orang laki-laki satu orang perempuan dengan jumlah barang bukti sebanyak 175,57 gram.
“Sedangkan di bulan Oktober ada 2 kasus dengan 2 orang tersangka. Sementara barang bukti yang kita amankan sebanyak 20,57 gram sabu-sabu,” beber AKBP Doli.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar itu pun janji tak akan pandang bulu untuk menindak para pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.
AKBP Doli menegaskan peran elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan para generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam barang haram tersebut.
“Dengan kolaborasi bersama elemen masyarakat untuk memberantas atau memerangi narkoba, harapan kami, barang haram ini akan terkikis habis di Bumi Sa-ijaan,” ujarnya.