Pengawas TPS/Liputanesia.co.id/Ilustrasi: Abdul Rahman |
Mulki menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut dan menduga ada kejanggalan dalam proses seleksi. Ia menyoroti bahwa hanya dua warga Kejambulan yang mendaftar untuk menjadi Pengawas TPS, namun keduanya tidak lulus.
"Saya sudah konfirmasi ke Panwascam, hasilnya 2 warga Kejambulan tidak lulus. Dengan alasan, demikian itu bukanlah sebuah masalah," kata Mulki.
Ia menambahkan bahwa Ketua PKD Desa Gosara hingga kini belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait hasil seleksi ini, sehingga semakin menimbulkan kecurigaan terhadap proses perekrutan PTPS di Desa Gosara.
"Wajar dong kita merasa curiga, lagian Desa Gosara cuma ada 2 kampung saja. Berbeda dengan desa lainnya di Kecamatan Ciruas yang kampungnya lebih dari 2, masa iya nggak ada satu pun yang diterima," ungkapnya.
Di tempat berbeda, Sibro Malisi, Ketua Panitia Seleksi PTPS Kecamatan Ciruas, menyatakan bahwa proses perekrutan dilakukan tanpa mengenal secara personal para peserta seleksi dan bahwa penilaian dilakukan secara murni.
"Saya tidak tahu dan tidak mengenal secara pribadi atau personal dari semua tiap-tiap pendaftar PTPS di Kecamatan Ciruas. Ditambah lagi di Kecamatan Ciruas ini ada 15 desa," ucap Sibro.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat 120 TPS di Kecamatan Ciruas, di mana setiap TPS hanya memiliki satu Pengawas TPS yang dipilih berdasarkan hasil seleksi yang ketat.
"Untuk Kecamatan Ciruas ini ada 120 TPS, artinya masing-masing TPS cuma memiliki 1 Pengawas TPS," lanjutnya.
Menutup percakapan, Sibro menegaskan bahwa hasil seleksi PTPS sepenuhnya didasarkan pada penilaian panitia, bukan faktor kedekatan atau hubungan kekeluargaan.
"Hasil seleksi perekrutan Pengawas TPS itu adalah murni dari hasil penilaian panitia bukan dasar kekeluargaan atau kedekatan antara panitia dengan setiap warga yang mendaftar sebagai PTPS," tegasnya.