Kesbangpol Kabupaten Serang sosialisasi pilkada kepada pemilih pemula, mahasiswa, dan masyarakat umum, Selasa (15/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman. |
Guna mencapai target tersebut, Bakesbangpol gencar melakukan sosialisasi mulai dari pemilih pemula, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna di sela Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024, dengan sasaran para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa di Forbis Hotel Kecamatan Waringin Kurung, Selasa (15/10/2024).
"Hari ini kita melakukan sosialisasi kaitan dengan Pemilukada 2024 di Kabupaten Serang agar tingkat partisipasi masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa tercapai cukup tinggi, target kita di atas 80 persen," ujar Epi.
Epi berharap, para mahasiswa tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan bisa menyampaikan kepada mahasiswa lainnya. "Khususnya (mahasiswa yang berdomisili) di Kabupaten Serang," katanya.
Epi menegaskan, meski saat ini sosialisasi dengan sasaran para mahasiswa namun bukan berarti untuk di kalangan pemilih pemula, dan masyarakat umum tidak dilakukan.
Kata dia, kegiatan sosialisasi sudah dilakukan beberapa kali dikalangan pemilih pemula yakni di sekolah tingkat SMA dan SMK maupun di kalangan masyarakat umum di kantor-kantor kecamatan.
"Peran mahasiswa penting agar mereka betul-betul paham, bahwasanya pemilukada ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi. Mahasiswa juga sebagai salah satu pilar demokrasi yang banyak mensupport pemerintah, memberikan dukungan dalam bentuk apapun," ungkapnya.
Di samping itu, Epi mengimbau kepada masyarakat umumnya bagi yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 bukan hanya mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya.
"Ini sangat penting sekali, pesta demokrasi 5 tahun sekali ini salah satu indikator suksesnya juga dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi atas kehadiran pemilih ke TPS," tuturnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) pada Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan bahwa dalam peraturan pilkada atau pemilu ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Masyarakat itu berbagai kalangan, salah satunya untuk hari ini pihaknya memberikan kepada organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Serang.
"Walaupun memang tidak tidak bisa mengcover semua hanya beberapa yang kita undang, tapi setidaknya dari masing-masing organisasi yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada organisasi lainnya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti," ujarnya.
Adapun untuk out come bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, sebut Dikdik, adalah peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya.
"Out come nya diharap bisa meningkatkan partisipasi pemilih,"tegas Dikdik.