Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kemensos RI Pulangkan Warga Kota Langsa dari Kabupaten Boyolali

Hengki Syahjaya
4 Okt 2024, 21:00 WIB Last Updated 2024-10-12T10:16:21Z
Petugas Dinsos Kabupaten Boyolali saat mengantar warga Kota Langsa Provinsi Aceh di Bandara, Jum'at (04/10/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Boyolali - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pulangkan warga Kota Langsa dari Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah.

Dinas Sosial Kabupaten Boyolali bekerjasama bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Sosial RI Pusat Jakarta, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Langsa, berhasil memulangkan warga Kota Langsa sekeluarga via pesawat, dengan anggaran bantuan Kemsos ke Medan, Jum'at (04/10/2024).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Erni Widaryanti didampingi Pekerja Sosial Zaenal Arifin, menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan tawaran pekerjaan dari media sosial Facebook untuk bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan yang gajinya cukup besar.

“Merasa tertarik karena dalam pekerjaannya boleh membawa keluarganya. Setelah berembuk dengan istrinya memutuskan mengambil tawaran dan berangkat ke Jakarta,” ucapnya.

Setelah berada di Jakarta sekeluarga di jemput oleh agen penyalur dan selanjutnya oleh agen penyalur dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, untuk ditempatkan sementara di rumah penampungan tenaga kerja.

“Selama di rumah penampungan mereka dimintai KTP, KK dan buku Nikah Asli sebagai jaminan berada di penampungan, mereka menolak karena sempat mendengar dari teman sesama di penampungan indikasi ada kejanggalan, seperti penjualan tenaga kerja,” lanjutnya.

Pada saat itu mereka menanyakan kepada petugas dan jawabanya justru marah-marah dan akhirnya terjadi cekcok, kemudian mereka diminta untuk membayar biaya selama di penampungan, dan mereka menolak, pada akhirnya mereka disuruh pergi dari penampungan.

Dalam kurun lebih kurang tiga bulan dengan kondisi tidak memiliki penghasilan tetap (terlantar) mana harus membiayai keluarga, merasa sangat berat, akhirnya mereka memberanikan diri datang ke Kantor Polisi untuk meminta bantuan diberikan solusi agar dapat pulang ke Kota Langsa, Aceh, ungkap Erni.

Sementara Zaenal Arifin Jabatan JFT/Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, menyampaikan, menerima laporan dari Kepolisian setempat dan berkoordinasi dan melakukan outreaching asesmen, pemberian pelayanan kedaruratan sementara dengan rujukan ke rumah singgah dan perawatan awal ke RSU Simo untuk pemeriksaan kondisi kehamilan salah satu anggota keluarganya.

“Selama 7 hari di rumah singgah mendapatkan perawatan dan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasa, selanjutnya Dinsos Boyolali melakukan penelusuran keluarga dan sekaligus mengupayakan pemulangan ke daerah asalnya dengan mencarikan anggaran pemulangan,” terangnya.

Namun dengan kondisi salah satu anggota keluarga yang hamil, Dinsos Boyolali berusaha untuk mencarikan alternatif yang lebih cepat, mudah dan aman yaitu dengan angkutan menggunakan pesawat terbang.

“Dari permasalahan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Boyolali dan Provinsi Jawa Tengah melakukan Koordinasi dengan Kementerian Sosial RI Pusat Jakarta, hasil koordinasi Alhamdulillah membuahkan hasil dengan dapat dibantu dan difasilitasinya pemulangan warga Kota Langsa via pesawat,” pungkas Zaenal.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Kadis Sosial Kota Langsa Armia SP, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kpd Kemensos atas pemulangan sekeluarga warga Kota Langsa yg terlantar di Kabupaten Boyolali akibat ditipu agen pencari kerja.

Setelah mendapat informasi dari Kementerian Sosial dan petugas Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Kadis Sosial Kota Langsa segera perintah Kabid Rehabilitasi dan perlindungan jaminan sosial, Kamalul Rusdi, S. ST. Pi bersama Tim langsung melakukan verifikasi sesuai dengan data yg diperoleh.

Hasil verifikasi benar bahwa mereka warga Kota Langsa dan masih memiliki orang tua, setelah berdialog dengan keluarga di langsa, orang tuanya sangat berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI dan Pemerintah Kota Langsa agar anaknya beserta keluarganya dapat dipulangkan kembali ke langsa.

Kemudian Dinas Sosial Kota Langsa menyampaikan hasil verifikasi ke Kemensos, sehingga pada hari Jum'at 04 Oktober 2024, mereka dipulangkan dari Kabupaten Boyolali ke Medan, Sumatera Utara, selanjutnya dijemput oleh petugas Dinas Sosial Kota Langsa bersama keluarga di Bandara Kualanamu dan kembali ke Langsa.

Semoga ini dapat menjadi kita pelajaran, agar tidak terpedaya dengan janji manis oleh pencari tenaga kerja, apalagi yang tidak jelas dan tidak kenal asal usulnya.

“Kasus ini semoga pertama dan yang terakhir terjadi pada warga Kota Langsa, jangan ada lagi yang tertipu apalagi sampai menjadi korban penjualan tenaga kerja,” tandas Armia.

Iklan