Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

DPR RI Lakukan Pembaruan: Dua Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat Diresmikan

Abdul Mutakim
15 Okt 2024, 17:48 WIB Last Updated 2024-10-15T10:52:30Z
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (15/10/2024)/Liputanesia.co.id/Dok. Ist. 

Jakarta - Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (15/10/2024), telah disepakati penambahan dua komisi baru untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPR dalam menanggapi isu-isu penting yang dihadapi masyarakat.

“Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 dalam menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII,” tegas Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat tersebut.

Dengan penambahan komisi ini, diharapkan DPR dapat lebih responsif terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, terutama menjelang masa pemerintahan baru yang akan datang.

Selain penambahan komisi, DPR RI juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai alat kelengkapan baru yang memiliki sejumlah tugas penting.

“BAM ini bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Puan.

Badan ini juga bertugas melakukan monitoring terhadap tindak lanjut aspirasi, serta menerima laporan dari masyarakat seputar pembahasan rancangan undang-undang. Penempatan BAM ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPR dengan masyarakat luas.

Adapun, keanggotaan BAM terdiri dari 19 anggota dengan perwakilan dari setiap fraksi. Hal ini diharapkan dapat memberikan representasi yang adil dan seimbang dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan 3 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang,” ungkap Puan.

Selain itu, rapat juga menyepakati jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk penambahan wakil ketua. Hal ini mencerminkan komitmen DPR untuk memperkuat struktur organisasi demi efisiensi kerja.

“Jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan sebagai berikut. Komisi ada 13 komisi, sehingga Ketua ada 13, Wakil Ketua ada 52, Badan Legislasi Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Anggaran Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Kerja Sama Antar Parlemen Ketua 1 Wakil Ketua 4, Mahkamah Kehormatan Dewan Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Urusan Rumah Tangga Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Aspirasi Masyarakat Ketua 1 Wakil Ketua 4 sehingga total Ketua 20 dan Wakil Ketua 80,” rinciannya.

Selain komposisi AKD, Puan juga meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait penambahan komisi ini, yang langsung dijawab dengan serempak oleh anggota, “Setuju.”

Penambahan komisi ini dianggap penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dengan rencana pemerintah yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 46 di bawah pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

DPR berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah, serta mengawal kebijakan yang pro rakyat. Dalam konteks ini, penambahan jumlah komisi juga diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih baik untuk diskusi dan pembahasan yang mendalam.

Dalam diskusi terkait penambahan komisi ini, beberapa anggota DPR juga menyuarakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Mereka menekankan bahwa BAM harus menjadi jembatan antara masyarakat dan DPR.

“Diharapkan dengan adanya BAM, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih mencerminkan kebutuhan rakyat,” tambah Puan dalam penutupan rapat.

Dengan langkah ini, DPR RI berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, serta menciptakan iklim yang lebih transparan dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan.

Iklan