Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Suherman
30 Okt 2024, 16:04 WIB Last Updated 2024-10-30T09:04:19Z
Narasumber KBO Satbinmas Polres Tegal Kota Ipda Sutomo di Politeknik Ahli Usaha Perikanan Kampus Tegal, Rabu (30/10/2024)/ Liputanesia/ Foto: Humas-Suherman.

Kota Tegal - Dalam upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Polres Tegal Kota menggelar sosialisasi "Stop Perundungan dan Kenakalan Remaja" di kalangan pelajar.

Pelaksanaan sosialisasi kali ini berlangsung di Politeknik Ahli Usaha Perikanan Kampus Tegal, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya adalah KBO Satbinmas Polres Tegal Kota, Ipda Sutomo.

Kapolres Tegal Kota melalui KBO Binmas Ipda Sutomo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyambangi sejumlah sekolah untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas, guna menjaga situasi yang kondusif di masyarakat.

“Program tersebut merupakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya perundungan dan kenakalan remaja, dengan tujuan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Sehingga dapat terwujud peserta didik yang berkarakter anti perundungan serta mempunyai jiwa kebangsaan, toleransi, dan menghargai perbedaan,” ungkap KBO Binmas Ipda Sutomo, Rabu (30/10/2024).

Ipda Sutomo menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup sosialisasi tentang kenakalan remaja, seperti bahaya narkoba, tawuran antar kelompok, perundungan, dan kenakalan remaja lainnya.

Ia berharap pesan-pesan dan imbauan dalam sosialisasi tersebut dapat memberikan motivasi kepada para pelajar dan menumbuhkan kesadaran hukum.

“Kami berupaya mendorong dan memotivasi agar dapat menjadi pelajar yang unggul dan berkualitas, serta membanggakan orang tua dan berguna bagi masyarakat dan negara,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah.

“Kami ingin para pelajar ikut bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, dan geng motor. Kemudian bisa menjauhi narkoba serta dapat lebih bijak dalam bermedia sosial," terang KBO Binmas.

Selain itu, KBO Binmas juga mengajak masyarakat Kota Tegal untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jika masyarakat ada yang mengetahui atau menemui indikasi tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui Call Center 110,” pesannya.

Iklan