Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Senin (14/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman. |
Entry meeting salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan.
Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Ari Endarto mengatakan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan kepada entitas terperiksa.
Dimana hasil pemeriksaan tersebut akan membantu dalam pelaporan LKPD. Sebab seperti diketahui bahwa anggaran belanja modal di Kabupaten Serang sangat besar.
Sehingga ketika masuk ke LKPD hasil pemeriksaan ini bisa membantu. ”Jadi LKPD lebih terbantu,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama 40 hari atau hingga 4 Desember 2024 dengan konsen belanja modal. ”Kita khusus belanja modal saja, baik bangunan gedung dan lainnya yang kita lihat selama pemeriksaan ini,” katanya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan, kegiatan pemeriksaan merupakan rutinitas tahunan yang diatur dalam undang-undang.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK adalah untuk mengawali karena di Kabupaten Serang belanja modal cukup tinggi.
”Jadi dengan pemeriksaan entry meeting ini berharap bisa lebih detail lagi pemeriksaannya berkaitan dengan kualitas, kuantitas, kemudian juga dalam proses pengadaannya, pelaksanaannya dan lainnya," ujarnya.
Tatu mengaku, dengan entry meeting pemeriksaan tersebut sangatlah penting. Karena pihaknya jadi punya spare waktu lebih panjang untuk pemeriksaan lebih detail, hingga ke kualitas dan lainnya.
”Jadi tadi yang dihadirkan OPD-OPD yang memang punya belanja modal, terutama PU yang cukup banyak karena ada gedung, puspemkab, jalan, irigasi,” terangnya.
Tatu menyebutkan, untuk progres pembangunan dirinya sudah menanyakan pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang DPUPR Yadi Priyadi.
Pihaknya optimistis meski masih berjalan namun aman hingga akhir tahun. ”Hingga akhir tahun Insya Allah aman sesuai target,” katanya.
Adapun untuk serapan anggaran atau pembayarannya, Tatu menyebutkan masih kecil. Namun untuk fisik masih aman, dirinya selalu meminta agar Kadis PUPR dan jajaran memantau terus pelaksanaan fisik.
”Baik dari sisi kualitas, mereka juga dari sisi waktu, kalau enggak nanti ada denda dan lainnya jadi ribet. Kalau fisik Insya Allah, pembayaran ada tahapan berikutnya karena dia harus melalui ada serah terima dulu, PHO, PHO juga harus penuhi ketentuan,” jelasnya.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.