Tim Macan Resta Banjarmasin Bekuk Mansur, pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat kota Banjarmasin, Rabu (16/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Nely. |
Diduga pelaku diketahui berinisial M, warga Jalan Sejahtera 2 tepatnya di belakang Pasar Antasari Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Penangkapan alap-alap sepeda motor ini berawal dari laporan polisi perihal kehilangan sepeda motor skuter matic milik AK di Jalan Pekapuran A RT.30 RW.06 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Sabtu (5/10) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa kemudian menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan awal.
Sepekan berlalu, Tim Macan Resta Banjarmasin berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia adalah Mansur, pria pengangguran yang tinggal di belakang pasar Antasari, Banjarmasin Tengah.
Singkat cerita, Mansur akhirnya dijemput Tim Macan Resta Banjarmasin dirumahnya pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu sekira pukul 14.35 WITA.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarno membenarkan perihal penangkapan pelaku curanmor oleh Team Macan Resta Banjarmasin.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku (MSR) telah mengakui tindak kejahatannya di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dengan modus melakukan pencurian sepeda motor dengan cara didorong dari TKP,” terang Ipda Sunarno kepada Liputanesia.co.id di Banjarmasin, Rabu (16/10).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin dan ia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.