Kantor Mapolsek Kangean, Senin (23/9/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Nely. |
Informasi yang diterima Liputanesia.co.id, terdapat 4 tersangka yang berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kangean. Keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dan salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengungkapan kasus narkoba yang digadang-gadang sebagai pengedar kelas kakap tersebut.
Saat media ini menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, melalui pesan singkat. Kasi Humas perempuan pertama di Kabupaten Sumenep ini, belum memberikan jawaban.
Sementara itu, tim Liputanesia.co.id mencoba mengontak Kapoksek Kangean Iptu Datun, untuk melakukan konfirmasi terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, belum juga mendapat jawaban yang spesifik seputar ungkap kasus sabu kali ini.
“Mas Langsung ke Humas Polres saja dan terima kasih atas kerjasamanya,” ucap Iptu Datun diplomatis kepada Liputanesia.co.id, Senin (23/9).
Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, tokoh masyarakat Kepulauan Kangean H Safiudin atau Haji Piu memberikan apresiasi kepada Polsek Kangean.
Menurutnya, sudah seharusnya pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di Pulau Kangean. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan dan merusak generasi muda Kepulauan.
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polsek Kangean, khususnya kepada bapak Kapolsek Iptu Datun, dengan komitmennya untuk memberantas narkoba di Pulau tercinta ini,” kata H Saifudin melalui gawainya.
Ketua LSM KWK ini pun berharap, pihak kepolisian tidak berpuas diri berhasil mengungkap kasus narkoba yang digadang-gadang didalangi oleh pecatan anggota Polri tersebut
“Kepada rekan-rekan Polisi di Kecamatan Arjasa, tetap semangat berantas narkoba. Masa depan generasi muda Kepulauan Kangean juga berada di tangan bapak- bapak polisi ini. Agar mereka tidak terjerumus ke lembah hitam lingkaran hitam Narkoba,” harapnya.
Pewarta : Nely