Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga remaja terduga pelaku tawuran di Jatibening. Saat ini ketiganya diperiksa lebih lanjut, pada Senin (9/9/2024) dini hari/Liputanesia/Dok. Ist. |
Informasi penangkapan tersebut disampaikan melalui laporan resmi yang dipublikasikan Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Romeo Willem Kamati.
Berdasarkan laporan yang telah dikonfirmasi oleh pihak Humas Polres Metro Bekasi Kota, ketiga remaja yang diamankan tersebut diduga sedang bersiap melakukan aksi tawuran di lokasi yang sering menjadi titik bentrokan antar kelompok remaja.
"Ketiga remaja tersebut kami amankan di lokasi untuk mengantisipasi tawuran yang sering terjadi di sekitar Jalan Caman Raya," tulis Polres Metro Bekasi Kota dalam laporannya.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para remaja itu masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi akan menelusuri lebih jauh apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan tawuran.
“Kami minta kerja sama dari masyarakat untuk mengawasi lingkungan dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran,” tulisnya dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif dari rencana tawuran ini. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan patroli di wilayah rawan guna mencegah terjadinya aksi serupa.
Polres Metro Bekasi Kota berharap langkah cepat ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka tawuran di wilayah Bekasi.
Penulis : Abdul Mutakim