Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pj Sekdakot Langsa Buka Workshop UMKM E-Katalog

Hengki Syahjaya
19 Sep 2024, 11:09 WIB Last Updated 2024-09-19T04:28:14Z
Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno (tengah), didampingi Asisten II Ali Musafah (kiri) dan perwakilan BAS Langsa Kasi Umum dan SDI Busdiana (kanan), saat diwawancara, Kamis (19/09/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdakot) Langsa, Suriyatno secara resmi membuka Workshop atau Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang penggunaan e-katalog serta stakeholder oleh lembaga perbankan.

Peserta Pelaku UMKM dari berbagai sektor baik yang sudah maupun yang baru akan mendaftar E-Katalog, dan perwakilan OPD sebagai pengguna. Kegiatan dilaksanakan di Aula Setda, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (19/09/2024).

Pj Sekda Kota Langsa, Suriyatno, dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah menyadari peran strategis UMKM dalam perekonomian bangsa sangatlah penting.

“Krisis multidimensional tahun 1998 mengajarkan kepada kita bahwa UMKM-lah yang menjadi penyelamat perekonomian bangsa ini,” ucapnya.

Oleh karena itu sudah sangat pantas jika pemerintah memberikan perhatian lebih kepada UMKM melalui berbagai macam skema, salah satunya melalui pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan.

Sesuai dengan perkembangan jaman, proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah saat ini telah menggunakan e-katalog, yaitu platform digital yang dirancang untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, auditable dan efisien.

“Pelaku UMKM Kota Langsa diharapkan dapat memanfaatkan platform e-katalog dalam pemasaran produknya sehingga produk barang dan jasa Kota Langsa banyak yang laku dan banyak digunakan,” harapnya.

Dengan menggunakan produk Kota Langsa secara otomatis akan menambah peluang kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan perputaran uang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Langsa.

Untuk itu Pemerintah Kota Langsa telah menerbitkan Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2019 tentang Bela dan Beli Produk Kota Langsa. Perwal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang semangatnya adalah untuk menggalakkan produksi dan penggunaan produk local dalam proses pengadaan barang/jasa di pemerintah, jelasnya.

Pemerintah tidak bisa hanya menghimbau, menyarankan, atau memerintah saja, tetapi juga harus memberikan contoh/teladan dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah yang lebih mengutamakan penggunaan produk lokal Kota Langsa.Sebagai bukti nyata komitmen kami tersebut maka dalam kegiatan hari ini kami kumpulkan perwakilan dari semua OPD yang bertanggung jawab secara teknis dalam pengadaan barang/jasa di OPD-nya masing-masing.

Dalam kegiatan ini kami harapkan terjalin komitmen antara pelaku UMKM dengan perwakilan OPD untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal Kota Langsa dalam pengadaan barang/jasanya. Komitmen tersebut harus real dan berdasarkan penilaian yang obyektif terhadap produk barang dan jasa UMKM Kota Langsa.

Oleh karena itu pelaku UMKM yang hendak masuk dalam platform e-katalog tentu harus bisa menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk barang/jasanya. Sebelum produk barang/jasanya didaftarkan dalam e-katalog tentu harus melalui proses verifikasi produk oleh pihak yang berwenang, apakah itu unsur dari pemerintah saja atau pemerintah dengan curator luar yang bersertifikat untuk melakukan kurasi terhadap barang/jasa yang mau di-upload dalam e-katalog.

“Ini kesempatan emas untuk memasarkan produk barang/jasa UMKM Kota Langsa. Kami berharap kesempatan emas ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pinta Sekda.

Pelaku UMKM sudah bisa mendaftarkan produk-produknya di e-katalog Kota Langsa. Jika ada teman atau handai taulan yang punya produk berkualitas tetapi belum mendapatkan kesempatan ikut pelatihan pendaftaran e-katalog, maka ajari mereka dan ajak mereka untuk mendaftarkan produknya di e-katalog Kota Langsa.

Sekali lagi ucapan terima kasih Pemerintah Kota Langsa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bank-bank yang telah melakukan pendampingan terhadap UMKM Kota Langsa.

Kami berharap pendampingan ini semakin ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kualitas pendampingannya mulai dari proses produksi, legalisasi produk, teknik pengemasan, promosi dan pemasarannya hingga penanganan complain konsumen.

Jika semua aspek tersebut tertangani dengan baik, insya Allah produk Kota Langsa akan menjadi raja di Kota Langsa. Kami yakin dengan kerja cerdas, kerja keras, dan kerjasama semua pihak harapan tersebut dapat kita wujudkan.

Demikian sambutan singkat ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Workshop atau Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku UMKM tentang penggunaan e-katalog serta stakeholder oleh lembaga perbankan, secara resmi saya buka, ungkap Pj Sekda Suriyatno.

Foto bersama usai pembukaan seremonial Workshop UMKM.

Sebelumnya Proper, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pelaku UMKM dalam menggunakan teknologi digital, khususnya dalam memanfaatkan E-Katalog, serta memperkuat sinergi dengan lembaga perbankan.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas dan memperoleh dukungan pembiayaan,” ujar Ali Mustafa.

Ini juga merupakan bentuk Komitmen Saya selaku Peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk.Il Angkatan XVII Tahun 2024 di Pustlatbang KHAN LAN RI yang mempunyai PROPER dengan Judul "PEKAT" (Percepatan Produk Lokal Melalui E-Katalog di Kota Langsa), paparnya.

Ali Mustafa menambahkan, Kegiatan ini merujuk pada Regulasi antar lain;
1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
2. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 6 tahun 2022 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi melalui Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Daerah.
3. Sesuai dengan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik dari KEMENPAN RB RI.

Tujuan Kegiatan :
1. Memperkenalkan sistem E-Katalog kepada Pelaku UMKM sebagai sarana pemasaran produk secara digital.
2. Meningkatkan literasi digital UMKM terkait transaksi elektronik dan pengelolaan produk secara online.
3. Mendukung Pelaku UMKM dalam mengakses layanan perbankan dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
4. Membangun kemitraan antara UMKM dengan Stakeholder terkait, termasuk Lembaga Perbankan, untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Iklan