![]() |
Plang Kantor UPTD PPA, Selasa (24/09/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa fokus melakukan penanganan dan pendampingan terhadap dua anak korban.
Karena masing-masing anak masih berusia 13 dan 9 tahun setelah ibunya meninggal dunia pasca tragedi pembakaran yang dilakukan oleh suami, Selasa (24/09/2024).
Kadis DP3AP2KB Kota Langsa Amrawati, melalui KTU Meutia Wati, menyampaikan, kami konsen melakukan pendampingan perkara dan pemulihan kedua anak korban yang berdampak pasca peristiwa.
"Setelah menerima koordinasi dari Kepolisian, kami langsung melakukan assesmen ke rumah korban pada hari itu hingga bertemu dengan kedua anak korban dan tahap awal yang kami lakukan adalah pemulihan mental terhadap keduanya," ucap Meutia disela kunjungan.
Meutia menambahkan, Pihak UPTD PPA terus melakukan koordinasi khususnya Kepolisian selama proses kasus berjalan dikarenakan anak-anak korban bagian dari saksi perkara.
Seiring waktu berjalan, kami menjalin komunikasi dengan keluarga dan pihak sekolahnya untuk meminta perhatian lebih dalam pengawasan lebih intens.
Karena bagaimanapun anak-anak ini menjadi korban yang berdampak besar atas insiden pada kedua orang tuanya, maka pengawasan dan perlindungan untuk penanganan rutin kami lakukan, karena mereka mudah labil, ungkapnya.