Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Mobil Siaga Desa untuk Membantu Masyarakat Bukan buat Pribadi

Redaksi
18 Sep 2024, 17:21 WIB Last Updated 2024-09-18T10:21:08Z
Mobil siaga desa terkini tanpa menggunakan sirine untuk desa dan memiliki fungsi yang sama, Rabu (18/9/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Rahman.

Serang - Mobil Siaga Desa adalah unit kendaraan yang dimiliki oleh desa untuk melayani keperluan Pemerintahan Desa dan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat.

Dengan demikian, mobil siaga desa bukan sekedar fasilitas pemerintah untuk Kepala Desa/Perangkat Desa melainkan untuk seluruh warga Desa. Rabu (18/9).

Darja, Kepala Desa Ciruas, mengatakan, mobil siaga desa itu bertujuan untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat berdasarkan arahan dari pemerintah daerah.

"Untuk mobil siaga desa itu sendiri tidak mesti harus ada, dan memang pada tahun 2024 ini ada regulasi untuk pengadaan mobil siaga, karena tahun yang akan datang belum tentu ada," katanya.

Darja, menjelaskan, mobil siaga desa Ciruas hampir setiap hari dipakai oleh masyarakat guna kepentingan masyarakat. "Untuk kepentingan pribadi, saya tidak menggunakan mobil siaga," jelasnya.

Lanjutnya, sementara ini, mobil siaga desa masih ada di halaman rumah, karena desa belum memiliki garasi khusus atau belum memiliki tempat menyimpan mobil siaga.

"Anggaran pembelian mobil siaga desa itu sebesar 250 juta rupiah dari dana desa dengan merk mobil yang bervariasi," ucap Darja.

Pembelian mobil siaga itu dengan cara lelang offline bukan online, karena kalau untuk online fasilitasnya tidak mencukupi. Jadi, Desa mengundang beberapa penyedia dengan berbagai macam penawaran.

Selanjutnya, pemerintah desa melakukan rembukan dengan BPD dan perwakilan warga dalam menetukan mobil siaga desa.

"Lelang tersebut juga bukan berarti lelang barang bekas, melainkan pihak desa sendiri yang mengadakan lelang, karena itu anggarannya diatas 200 juta dan tergolong barang mewah," lanjut Darja.

"Kalau anggarannya di bawah 200 juta, paling kita yang melakukan survey untuk perbandingan harga," lanjutnya lagi.

Di tempat lain, Nur Alim, Ketua APDESI Kecamatan Ciruas sekaligus Kepala Desa Kadikaran memberikan tanggapan tentang mobil siaga desa.

Kata Nur Alim, pada tahun ini ada dua desa yang mengajukan mobil siaga desa yaitu Desa Kepandean dan Desa Ciruas.

"Pemerintah Kabupaten Serang memperbolehkan pembelian mobil siaga menggunakan dana desa, bagi desa yang belum mendapatkan mobil ambulance," tuturnya.

Tambahnya, mobil siaga desa ini bukanlah suatu kewajiban untuk dimiliki dan itu pun tergantung daripada desa masing-masing mau menganggarkan atau tidak.

"Saya setuju dengan adanya mobil siaga desa, karena itu dasarnya untuk kebutuhan masyarakat. Seperti contoh ada warga yang sakit, hendak melahirkan. Terkadang kalau mendesak, sangat terkendala dengan kendaraan, itulah fungsinya mobil siaga desa," tutupnya.

(Abdul Rahman)

Iklan