Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Langsa Undi Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa

Hengki Syahjaya
23 Sep 2024, 14:02 WIB Last Updated 2024-09-23T16:45:21Z
Lima pasang Calon Walikota Langsa, Senin (23/09/2024)/Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa menggelar kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Aula Vitra Convention Hall, Jalan T. M. Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Senin (23/09/2024).

Pada sidang rapat pleno terbuka tentang pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa dipimpin Langsung Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, didampingi oleh anggota Komisioner lainnya, Muhammad Al Fadhal, Fauzan Rizal, Dr (Cand) Bahtiar dan Sekretaris KIP Kota Langsa, H Dahlan dan disaksikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, dan Panwaslih Kota Langsa.

Ketua KIP Langsa Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan, hari ini KIP melakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada Pilkada Tahun 2024.

Kepada para Massa pendukung masing-masing Paslon untuk tertib dalam mengikuti serangkaian kegiatan ini, agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, pinta Ridwan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan KIP Kota Langsa sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dan teknis pelaksanaannya akan dipandu oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Al- Afdal, ungkapnya.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Langsa, M. Al Fadhal, membacakan tata cara kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024.

Adapun Perolehan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024, sebagai berikut;

1.Ir. Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi.
2. Jeffry Sentana S Putra, dan M. Haikal Alfisyahrin.
3. Maimul Mahdi, dan Nurzahri.
4. Sofyanto dan Abdullah.
5. Fazlun Hasan dan Meutia Apriani.

Kemudian, tata letak nomor urut dimulai dari kiri ke kanan, hasil nomor dituangkan dalam berita acara peserta pemilihan kepala daerah dalam Surat Keputusan KIP Kota Langsa, tegas Muhammad Al Fadhal.

Iklan