KIP Kota Langsa mengumumkan penerimaan masukan tanggapan masyarakat tentang administrasi, visi dan misi Bapaslon, Sabtu (14/09/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dokumen Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon dan Pengumuman Penerimaan Masukan serta Tanggapan Masyarakat Tentang Visi dan Misi Bapaslon ditandatangani oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, Sabtu (14/09/2024).
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dokumen Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon dan Pengumuman Penerimaan Masukan serta Tanggapan Masyarakat Tentang Visi dan Misi Bapaslon ditandatangani oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, Sabtu (14/09/2024).
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.