Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Gelar Penandatanganan MoU Helsinki dan UUPA Pada Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa

Hengki Syahjaya
13 Sep 2024, 18:39 WIB Last Updated 2024-09-13T11:48:41Z
Lima Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa foto bersama usai penandatanganan MoU Helsinki dan UUPA, Jum'at (13/09/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa menggelar penandatanganan surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) pada lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa.

Kegiatan digelar di ruang Paripurna DPRK Langsa, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jum'at (13/09/2024).

Ketua KIP Langsa Ridwan, diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Al Fadhal, dalam sambutannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan Qanun nomor 12 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan keputusan kip aceh nomor 17 tahun 2024 tentang pedoman teknis pencalonan.

Ucapan terimakasih kepada DPRK Langsa yang telah memfasilitasi tempat acara penandatangan pernyataan bersedia menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh di Kota Langsa dan urutan tanda tangan masing masing paslon disesuaikan pada saat pendaftaran dan berharap kegiatan ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar.

Berikut 5 Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa yang melaksanakan penandatanganan surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA diantaranya :
1.Sofyanto dan Abdullah, maju melalui jalur independen.

2. Maimul Mahdi, dan Nurzahri, yang diusung oleh Partai Aceh (PA).

3. Pasangan Jefri sentana S Putra. dan M. Haikal Alfisyahrin, diusung oleh Partai gabungan (PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI, PDA, PBB dan Gabthat)

4. Fazlun Hasan dan Mutia Apriani, diusung oleh Partai gabungan (PKS, Gerindra, Hanura, PDI-P).

5. Ir. Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi diusung oleh Partai gabungan (PNA, Gelora, PPP, PKB, SIRA dan PAS).

Kegiatan Penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan UUPA di Kota Langsa merupakan bentuk komitmen resmi pasalon dan dapat memperkuat legitimasi proses pemilihan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kandidat yang terlibat dalam Pilkada 2024.

Melalui kegiatan tersebut juga diharapkan kepada para Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa beserta para Tim pemenangannya dapat menjadikan UU Pemerintah Aceh sebagai pedoman dalam proses berlangsungnya Pilkada mendatang.

Hadir Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Al Fadhal, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bahtiar, Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat KIP Kota Langsa, Para Ketua Partai, Pengurus dan Pendukung serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa.

Iklan