Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Keberadaan Tower Telekomunikasi Tak Berizin, Warga Bojongnangka Pemalang Bakal Segel dan Unjuk Rasa

Slamet Sumari
10 Sep 2024, 15:13 WIB Last Updated 2024-09-10T13:27:09Z

 

Tower Telekomunikasi tak Berizin di RT 2 RW 8 Desa Bojongnangka Masih Menjulang Tinggi, Selasa(10/9/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet

Pemalang – Sejumlah warga menolak keras keberadaan Tower Telekomunikasi milik PT. Persada Sokka Tama yang berada di RT 02 / RW 08 Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.


Pasalnya, Tower Telekomunikasi yang sudah berdiri sejak tahun 2014 itu telah habis masa kontraknya pada tanggal 26 Juni 2024 di salah satu lahan warga, hingga kini masih menjulang tinggi. Dan warga berkehendak tak ingin memperpanjang kontrak atau memberikan izin lagi.


Perihal itu berdasarkan musyawarah hasil kesempatan bersama, pada 9 Mei 2024 yang telah dihadiri warga, pemerintah desa, dan perwakilan PT. Persada Sokka Tama (perusahaan pemilik tower).


"Janji - janji yang pernah disampaikan oleh Persada Sokka tidak pernah direalisasikan. Dampak petir yang menimpa elektronik milik warga tidak pernah diganti oleh Persada Sokka," Hal itu tertuang dari hasil kesepakatan bersama.


Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, membenarkan adanya penolakan warga atas keberadaan Tower Telekomunikasi yang berada di RT 02/ RW 08. Bahkan warga mengancam akan menyegel atau menutup serta akan mengadakan unjuk rasa secara besar-besaran.


"Benar mas, karena komitmen dari awal ke warga tidak terpenuhi. Hanya janji - janji manis saja. Warga sekarang ibaratnya dikasih 5 juta aja ngga mau," jelas Wahmu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).


"Kemarin - kemarin warga juga akan ada yang merusak namun kita cegah lalu tak kasih arahan agar melalui prosedur atau ketentuan saja," tambahnya.


Menurut Wahmu, warga berharap kepada pemilik tower untuk mematikan atau tidak mengoperasionalkan sementara sembari menunggu pembongkaran karena masa izinnya sudah habis.


Wahmu juga mengungkapkan kalau keberadaan Tower Telekomunikasi di Desa Bojongnangka sudah tak dikehendaki lagi.


"Sudah ngga membutuhkan lagi. Karena disini (Bojongnangka) bukan area Blank spot," pungkasnya.


Sementara, Nur Alim sang pemilik lahan yang tanahnya disewa PT. Persada Sokka Tama menyatakan sepakat dengan kehendak warga. Ia pun merasa ikhlas jikalau lahannya tak disewa kembali oleh PT. Persada Sokka Tama.


"Dari PT Persada Sokka Tama ingin memperpanjang masa kontraknya. Tapi masyarakat sekitar kan berkehendak ngga mau lagi," ujarnya.

Iklan