Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Inovasi Terbaru, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa Kenalkan Aplikasi Coretax

Dedi Muliyadi
27 Sep 2024, 10:45 WIB Last Updated 2024-09-27T03:53:35Z
Peserta mewakili perusahaan mengikuti edukasi pengenalan aplikasi coretax, di Aula KPP, Selasa (24/9/2024)/Liputanesa.co.id/Dok.Ist.

Langsa - Kantor pelayanan pajak (KPP) pratama langsa Selasa (24/9/2024) kenalkan aplikasi coretax terbaru kepada para pemilik perusahaan yang berada di wilayah kerjanya.

Core Tax Administration System atau biasa disebut coretax adalah sistem administrasi pajak DJP sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan.

Dihadiri puluhan pemilik perusahaan, penggunaan coretax dalam laporan perpajakan terbaru ini lebih lengkap, lebih mudah dan lebih transparan, baik itu untuk laporan pajak (SPT) tahunan maupun laporan pajak bulanan.

Dengan adanya aplikasi coretax, pemilik perusahaan tidak perlu repot repot harus membuat dokumen laporan pajak secara manual, sebab dalam aplikasi tersebut semua dokumen sudah tersedia, tinggal mengisi sesuai dengan keadaan di perusahaan masing-masing, selesai, langsung lapor, dan bukti lapor langsung diterima dalam bentuk digital.

Salah satu fitur baru pada Aplikasi coretax ini adanya kanal deposit uang pajak, artinya, pemilik perusahaan dapat mendepositkan uang pajak tanpa harus ribet, semuanya tentu sudah teintegrasi kesemua aplikasi perbankan dan lainnya.

KPP pratama langsa dalam memberikan edukasi pada Selasa (24/9) menerjunkan fasilitator handal, yaitu Sdr. Fahrul Hady dan team, hal itu terlihat dalam penyampaian kepada para peserta dengan bahasa yang mudah dipahami, dan menjawab semua pertanyaan dengan sabar.

Bagi kami pemilik perusahaan yang bergerak dibidang pers, edukasi seperti ini sangat bermanfaat, pertama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam hal laporan pajak, kedua, perusahaan menjadi lebih sehat dalam administrasi keuangan.

Editorial

Iklan