![]() |
Kantor KPU Toraja Utara, Minggu (22/09/2024)/Liputanesia.co.id/Dok.Ist. |
Penetapan tersebut termuat dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara Nomor 789 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024.
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan, saat ditemui usai rapat pleno tertutup mengatakan, komisioner sudah menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
"Masyarakat dapat melihat hasilnya melalui website resmi KPU Toraja Utara dan media sosial KPU Toraja Utara," ucapnya.
Dia menyampaikan, setelah penetapan paslon akan ada tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang bila sesuai tahapan KPU akan dilaksanakan besok di salah satu hotel di kabupaten setempat, Senin 23 September 2024.
Rapat pleno tertutup itu juga dikawal ketat oleh puluhan personel Polres Toraja Utara.
(Rahmad)